JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bertindak tegas menertibkan permukiman liar di kawasan Ibu Kota.
Demikian dikatakan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, menanggapi adanya perkampungan di bawah kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
"Perlu ketegasan dari atas mulai Pj Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota, kecamatan, hingga kelurahan untuk berani menertibkan permukiman liar tersebut secara bertahap, bijak, dan manusiawi," ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Singgung Permukiman di Kolong Tol, Pengamat: Banyak Hunian Liar Dibiarkan Pemprov DKI
Setelah penertiban, lanjut dia, kawasan itu harus dikosongkan dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
"Dan dijaga ketat Satpol PP atau kelurahan setempat agar mereka tidak kembali ke sini atau ada warga lain yang mencoba bermukim di sini," imbuh Nirwono.
Ia berkata, banyak hunian liar lainnya yang juga dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, warga dengan bebas menempati area vital milik pemerintah, termasuk di kolong flyover atau jalan layang di Ibu Kota.
Hal ini termasuk adanya hunian liar di bawah kolong jalan tol.
Baca juga: Ada Permukiman di Kolong Tol Cawang-Pluit, Pengamat: Bukan Hal Baru
"Ini bukan hal baru, bisa ditelusuri sebagian besar kolong jalan layang di bagian utara Jakarta banyak bermunculan hunian liar yang dibiarkan oleh Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah DKI Jakarta," terang Nirwono.
Padahal, instansi terkait seperti kelurahan mengetahui menjamurnya permukiman liar. Dia berpandangan, Pemprov DKI bisa memberikan opsi kepada warga yang menempati lahan secara ilegal.
"Mereka (warga) diberi pilihan jika ber-KTP DKI Jakarta tentu dapat dipindahkan ke rusun terdekat. Jika tidak ber-KTP DKI mereka diberi uang kerahiman, bekal pulang kampung," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Jelambar Baru Danur Sasono menyampaikan mayoritas warga yang menghuni permukiman di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit merupakan warga Ibu Kota.
Ini diketahui berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sejak Senin (19/6/2023) hingga Selasa (20/6/2023) lalu.
Baca juga: Mayoritas Warga yang Tinggal di Kolong Tol Cawang-Pluit Punya KTP DKI
"Rekap KK terdata total 83, (warga) DKI sebanyak 52 KK, non DKI 31 KK," ucap Danur melalui pesan singkat, Rabu.
Kata Danur, beberapa dari mereka terdaftar sebagai warga Jelambar Baru, Angke, Jembatan Besi, Kalideres, hingga Tambora. Sedangkan, sebagian warga lain yang menghuni kawasan tersebut datang dari luar wilayah DKI.