Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amanda Terus Berkelit Jadi Saksi Sidang Mario dan Shane: Rekam Medis Tak Jelas dan Tolak Tim Dokter Jaksa

Kompas.com - 27/06/2023, 14:19 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) terus berkelit untuk jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan D (17) yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Adapun Amanda mestinya menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/6/2023). Namun, Amanda mangkir dengan alasan dirawat di rumah sakit akibat penyakit batu ginjal.

Adapun jaksa berniat menghadirkan Amanda dalam persidangan kali ini. Namun, Amanda tidak bisa hadir dengan alasan masih di rumah sakit.

Baca juga: Keluarga Tak Terima jika Amanda Dipanggil Paksa untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit," ungkap jaksa, Selasa.

Rekam medis tak jelas

JPU meminta majelis hakim untuk memanggil paksa Amanda agar bersaksi di muka sidang. Pasalnya, sejak penyidikan pada tahap pemeriksaan, Amanda tidak mau memberi keterangan.

Amanda selalu menggunakan alasan saki. Sementara itu, menurut jaksa, Amanda tidak memiliki rekam medis yang jelas.

Selain itu, tim dokter dari pihak JPU disebut dilarang oleh Rumah Sakit Siloam, tempat Amanda dirawat, untuk memeriksa yang bersangkutan.

"Padahal, kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk memeriksa saksi amanda ini. Namun, pada akhirnya kami tidak bisa bertemu," imbuh jaksa.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Dengan situasi demikian, jaksa tidak bisa memastikan apakah saksi benar-benar menderita sakit batu ginjal, terlebih rekam medis milik Amanda tidak lengkap.

"Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena under pressure selama 24 hari, jadi tidak sinkron," tutur JPU.

Kompak dukung panggilan paksa

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, dan kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, kompak mendukung permohonan jaksa.

"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh JPU supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini," ujar Andreas di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Bukan Sakit Batu Ginjal, Amanda Saksi Sidang Mario Dandy Hanya Sakit Pinggang dan Sariawan

Menurut Andreas, kesaksian Amanda begitu penting untuk membuktikan surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa. Sebab, kebenaran harus dihadirkan dalam persidangan ini.

Sementara itu, Happy menilai kehadiran Amanda bisa menyingkap tabir yang masih tertutup, serta fakta-fakta lain yang mungkin belum terungkap sebelumnya.

Ditentang keluarga

Tante dari Amanda, Arinta, tak terima apabila JPU memanggil paksa sang keponakan untuk menjadi saksi di sidang Mario dan Shane.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com