"Satu ngabers bahkan tertabrak motor ngabers lainnya yang dipacu dengan kecepatan tinggi," tulis takarir (caption) akun Instagram @merekamjakarta.
Baca juga: Saat Pengendara Motor Tetap Langgar Aturan Lewat JLNT Casablanca, Nyawa Jadi Taruhan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Larangan melintas ini sebetulnya sudah disampaikan sejak lama, hanya saja pihak Polda Metro kembali menyuluh aturan ini berkenaan dengan kecelakaan tunggal yang baru terjadi pada Minggu (7/5/2023) pukul 21.00 WIB.
JLNT Casablanca merupakan jalur terlarang bagi para pengendara sepeda motor. Regulasi tersebut sudah terlihat jelas dari rambu larangan melintas untuk pengendara motor.
Polda Metro Jaya memberikan larangan sepeda motor melintasi jalur tersebut dengan dasar untuk mengurai kepadatan dan menghindari risiko bahaya yang terjadi bila sepeda motor masih nekat melintas.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad, Dzaky Nurcahyo, Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fabian Januarius Kuwado)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.