Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 28 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tangerang dan Jakarta

Kompas.com - 27/06/2023, 20:10 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang meringkus 28 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Penangkapan itu terjadi dalam periode bulan bulan Mei hingga Juni 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai eksekutor, penadah hingga joki.

"Dari 28 pelaku yang kami amankan ini, memiliki peran masing masing. Pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng lima pelaku, penadah lima pelaku dan komplotan enam pelaku," kata Zain dalam keterangan pers, Selasa (27/6/2023).

Zain memetakan, 28 pelaku yang ditangkap ini dikenal sebagai kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur dan Kelompok Tangerang. 

Baca juga: Anaknya Hampir Dibegal di Cakung, Sang Ibu: Lokasinya Rawan Pencurian HP

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata api beserta amunisinya, aneka senjata tajam hingga belasan motor hasil curian.

"Barang bukti yang didapat dari para pelaku ini, tiga senpi rakitan jenis revolver berikut sepuluh amunisi, lima senjata tajam, lima kunci model T, tiga kunci model Y, handphone, satu kontak sepeda motor, rekaman CCTV dan 19 motor hasil curian," ucap Zain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) Undang–Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, pasal 363 KUHP, pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

"Ancaman hukumannya paling rendah empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara," ucap Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com