WCP tewas akibat hunjaman sangkur tersebut.
Saat ini, DR sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung.
"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," tutur Irsyad.
Selain itu, DR kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
(Penulis : Joy Andre, Issha Harruma/ Editor : Nursita Sari, Nibras Nada Nailufar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.