JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum prajurit TNI, berinisial DR dengan pangkat terakhir Prajurit Dua (Prada), tega menghabisi nyawa ayah kandungnya WCP, di kawasan Medan Satria, Bekasi, Kamis (29/6/2023).
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, DR membunuh ayahnya yang merupakan seorang pedagang sate, dilatarbelakangi rasa kesal karena tidak diberi uang oleh ayahnya.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, kejadian berawal saat DR pulang ke rumah orangtuanya tanggal 26 Juni untuk pinjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan.
Baca juga: Habisi Ayahnya Sendiri, Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Ternyata Prajurit TNI
"Saat itu, pelaku sedang dalam proses pemecatan dari TNI karena desersi," ujar Irsyad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan aturan. Istilah desersi kerap digunakan dalam dunia kepolisian dan militer.
Sesersi dapat diartikan sebagai tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
Baca juga: Motif Prada DR Bunuh Ayahnya, Pedagang Sate di Bekasi, Kesal Tak Diberi Uang
Permintaan DR tak dituruti oleh ayahnya. Keduanya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa. Pada Kamis (29/6/2023) kemarin, DR kemudian menghabisi ayahnya.
"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.
WCP lalu tewas akibat hunjaman sangkur yang dilakukan putranya tersebut. "Korban ditikam sebanyak lima kali," lanjut Irsyad.
Baca juga: Apa itu Desersi?
Dari hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang. Korban tewas karena kehabisan darah.
Prada DR saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung. DR ditangkap oleh pihak TNI bersama Polres Metro Bekasi Kota tak lama setelah pembunuhan WCP terjadi.
"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," tutur Irsyad.
Baca juga: Desersi dan Bunuh Ayahnya di Bekasi, Prada DR Resmi Dipecat dari TNI
Selain itu, DR kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Polisi masih mendalami dugaan oknum prajurit TNI, Prada DR, mengalami depresi hingga tega membunuh ayah kandungnya, WCP (48).
Usai membunuh ayahnya pada Kamis (29/6/2023), DR langsung ditangkap polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Prada DR Depresi hingga Tega Bunuh Ayahnya
"Jadi kalau untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kami belum bisa diberikan karena masih dalam pemeriksaan pendalaman selanjutnya," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
Sejauh ini, kata Aqsha, dari hasil pemeriksaan, DR menusuk ayahnya lantaran kesal tidak diberikan uang Rp 8 juta.
Aqsha menyebutkan, uang tersebut diminta pelaku untuk keperluan sehari-hari. Namun, korban tidak menuruti keinginan pelaku.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.