Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO hingga GoPay, Disarankan Pakai Kartu Multitrip dan Single Trip

Kompas.com - 01/07/2023, 10:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan alternatif pembayaran lain setelah melakukan penyesuaian sistem pembelian tiket dengan uang elektronik yang mulai diberlakukan, Sabtu (1/7/2023) hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa kartu yang bisa digunakan pengguna MRT sebagai pembayaran.

"Ada kartu jelajah nerganda (multitrip) dan kartu single trip, dan JakLingko," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki kartu jelajah berganda atau multitrip dan kartu single trip itu dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Pembayaran Tiket MRT Sudah Tak Bisa Pakai OVO hingga Gopay

Syafrin mengatakan, kartu lain yang bisa digunakan sebagai media pembelian tiket MRT adalah Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard.

"Dan itu tadi kode QR melalui aplikasi MRT-J, yakni AstraPay, i.Saku, dan blu BCA," kata Syafrin.

Untuk diketahui, sistem pembayaran e-wallet dengan OVO, Gopay, Linkaja, DANA sudah tidak berlaku karena tidak ada kesepakatan perpanjangan kontrak bisnis.

Berdasarkan informasi yang diterima Dishub DKI dari PT MRT, sampai saat ini belum ada kesepakatan atau keinginan para mitra itu untuk memperpanjang kerja sama kembali.

"Ini seperti kontrak kerja sama pada umumnya pasti ada periode waktu," kata Syafrin.

Baca juga: Ini Metode Pembayaran yang Masih Dapat Digunakan untuk Beli Tiket MRT

Namun, MRT Jakarta disebut tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan atau sesuai kontrak kerja sama sebelumnya.

Pasalnya, semakin banyak opsi pembayaran, akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Namun, kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut," ujar Syafrin.

Baca juga: GoPay dan OVO Tak Bisa Lagi untuk Bayar MRT, Sekda DKI Janji Evaluasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com