Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Bacaleg DKI yang Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kumpulkan Parpol untuk Bimbingan

Kompas.com - 05/07/2023, 06:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memanggil seluruh partai politik (parpol) untuk memberi bimbingan pelengkapan berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, 18 parpol akan diundang untuk pembinaan bakal calon yang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS) pendaftaran.

Pertemuan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI itu akan berlangsung di kantor KPU DKI, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: KPU DKI: 1.676 Bacaleg Belum Penuhi Syarat Pendaftaran

"Untuk menindaklanjuti hasil verifikasi serta administrasi, kami akan mengundang partai politik (parpol) untuk memberikan informasi apa saja harus dikakukan partai yang bakal calonnya masih status BMS," ujar Dody kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Bimbingan KPU DKI kepada perwakilan Parpol dan bacaleg untuk membantu melengkapi berkas yang harus diserahkan kepada paling lambat 9 Juli 2023.

Artinya, para bacaleg masih memiliki waktu sekitar empat hari untuk melengkapi berkas pencalonan.

Dody menjelaskan, verifikasi administrasi akan diberikan kepada parpol agar mengetahui beberapa unsur kekurangan berkas syarat pendaftaran bacaleg.

Salah satunya legalisir ijazah.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Pemilu 2024

"Lalu ada ijazah belum dilegalisir, kemudian belum melampirkan surat keterangan kesehatan, itu kan sebenarnya bisa diperbaiki dengan segera. Ada juga terdaftar di tempat pemilihan ganda," ucap Dody.

KPU DKI sebelumnya mengungkapkan, 1.676 bacaleg untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat pendaftaran.

Kepala KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, hal itu diketahui setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas pendaftaran para bacaleg.

Dari 1.676 pendaftar, hanya 226 orang yang dianggap memenuhi syarat pendaftaran calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan 1.676 bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran.

Baca juga: KPU DKI Persilakan Satpol PP Cabut Bendera Partai yang Ganggu Estetika

Salah satunya karena terdapat perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Selain itu, kata Wahyu, masih ditemukan Formulir Model BB Surat Pernyataan Bakal Calon yang tidak diberi tanda centang.

"Kemudian penggunaan gelar yang tidak disertai dokumen ijazah hingga dokumen yang salah unggah," ungkap Wahyu.

Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.

KPU DKI Jakarta mencatat, 18 partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.

Baca juga: KPU DKI Bakal Bangun Posko Informasi Pemilu 2024 di Perumahan dan Apartemen

Pemungutan suara pemilihan presiden 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com