Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Akan Cek Spanduk Istri Wali Kota Depok yang Terpasang di Pagar Rumah Warga

Kompas.com - 05/07/2023, 16:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok akan mengecek spanduk bakal calon anggota DPRD Jawa Barat, Elly Farida.

Spanduk istri Wali Kota Depok Mohammad Idris itu terpasang di pagar rumah warga Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

"Iya (akan cek spanduk Elly)," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok M Thamrin, saat ditanya apakah akan mengecek spanduk Elly, Rabu (5/7/2023).

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah spanduk Elly telah mengantongi izin atau belum.

Baca juga: Idris Minta Atribut Parpol Ditertibkan, Fraksi PDI-P: Eksekusinya Jangan Tebang Pilih

Kata Thamrin, jika pemilik properti tak berkeberatan atas pemasangan media promosi tersebut, maka spanduk Elly bisa dinilai resmi.

"Kalau warganya (pemilik properti) enggak keberatan, ya silakan," tuturnya.

Thamrin menambahkan, ada ciri-ciri khusus pada spanduk atau sejenisnya yang sudah berizin.

Ciri itu, ditandai dengan tanda tangan lunas pajak yang dicap oleh Badan Keuangan Daerah (Kota Depok) di spanduk/sejenisnya.

Baca juga: Saat Spanduk Istri M Idris Terpampang di Pagar Rumah Warga Pancoran Mas Depok...

Jika tak ada tanda tangan lunas pajak, spanduk/sejenisnya tergolong ilegal atau liar.

"Kalau yang berizin itu ada tanda tangan lunas pajaknya dari BKD (Kota Depok)," ucap Thamrin.

Diberitakan sebelumnya, spanduk Elly Farida terpampang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung.

Berdasar pantauan Kompas.com, spanduk Elly yang memiliki ukuran sekitar 3 meter x 1 meter ini didominasi warna putih dan oranye.

Baca juga: Sejumlah Spanduk Parpol Masih Warnai Kawasan GDC Depok

Foto wajah Elly Farida terpampang di sisi kanan spanduk.

Di foto itu, Elly tampak mengenakan baju dan jilbab berwarna putih. Ada logo PKS di sisi bagian kiri baju Elly.

Sementara itu, Satpol PP Kota Depok mengeklaim telah menertibkan media promosi tak berizin dan dipasang di sembarang tempat sejak Selasa (4/7/2023).

Dari berbagai jenis media promosi, baliho dan spanduk merupakan media promosi yang paling banyak dicopot di Depok.

Pencopotan media promosi ini merupakan tindak lanjut surat edaran (SE) soal penertiban media promosi yang diterbitkan M Idris pada 16 Juni 2023.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, maupun Atribut Lainnya.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com