Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/07/2023, 14:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat, 724 bakal calon legislatif (bacaleg) belum lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dari 843 bacaleg, hanya 119 atau 14 persen bacaleg DPRD yang telah lolos verifikasi administrasi.

"Kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap, harus memenuhi sembilan dokumen. Sembilan dokumen itu harus lengkap dan benar," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi Ali Syaefa saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: SE Penertiban Atribut Parpol Dianggap Berkaitan dengan Pilkada Depok 2024

Ali menjelaskan, bacaleg belum memenuhi persyaratan karena dokumen fotokopi ijazah yang disertakan belum dilegalisasi.

"Yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang sudah dilegalisir, tetapi fotokopi belum dilegalisir," jelas Ali.

Selain karena dokumen tersebut, kata Ali, bacaleg juga belum mengunggah dokumen keterangan tak pernah dipidana dari pengadilan.

Padahal, dokumen tersebut penting karena sebagai bukti bahwa bacaleg tidak pernah dipidana.

"Pembuktian bahwasanya yang bersangkutan tidak pernah dipidana, sampai saat ini ada yang masih belum unggah dokumen surat keterangan dari pengadilan," kata Ali.

Baca juga: Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih Hilang, Penghuni Pilih Jalur Hukum

Adapun bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut berasal dari hampir semua partai politik.

"Hampir seluruh partai belum lengkap 100 persen. Kalau sampai detail per bacalegnya belum tahu," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga 9 Juli 2023 agar setiap bacaleg memperbaiki dokumennya masing-masing.

Apabila dokumen yang sudah diperbaiki tetap tidak memenuhi syarat, maka bacaleg dinyatakan gagal menjadi caleg.

"Nanti kalau misalkan sudah kami lakukan verifikasi kembali ternyata dokumennya belum lengkap, berarti kami memberikan status tidak memenuhi syarat," kata Ali.

Proses verifikasi administrasi perbaikan terakhir dimulai pada 10-30 Juli 2023.

"Kalau belum bisa memperbaiki, artinya dokumennya enggak lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, pencalegannya tidak bisa dilanjutkan," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Megapolitan
Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Megapolitan
Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Megapolitan
Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com