Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/07/2023, 14:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat, 724 bakal calon legislatif (bacaleg) belum lolos verifikasi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

Dari 843 bacaleg, hanya 119 atau 14 persen bacaleg DPRD yang telah lolos verifikasi administrasi.

"Kalau bacaleg berkasnya mau dinyatakan lengkap, harus memenuhi sembilan dokumen. Sembilan dokumen itu harus lengkap dan benar," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kota Bekasi Ali Syaefa saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: SE Penertiban Atribut Parpol Dianggap Berkaitan dengan Pilkada Depok 2024

Ali menjelaskan, bacaleg belum memenuhi persyaratan karena dokumen fotokopi ijazah yang disertakan belum dilegalisasi.

"Yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang sudah dilegalisir, tetapi fotokopi belum dilegalisir," jelas Ali.

Selain karena dokumen tersebut, kata Ali, bacaleg juga belum mengunggah dokumen keterangan tak pernah dipidana dari pengadilan.

Padahal, dokumen tersebut penting karena sebagai bukti bahwa bacaleg tidak pernah dipidana.

"Pembuktian bahwasanya yang bersangkutan tidak pernah dipidana, sampai saat ini ada yang masih belum unggah dokumen surat keterangan dari pengadilan," kata Ali.

Baca juga: Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih Hilang, Penghuni Pilih Jalur Hukum

Adapun bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut berasal dari hampir semua partai politik.

"Hampir seluruh partai belum lengkap 100 persen. Kalau sampai detail per bacalegnya belum tahu," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga 9 Juli 2023 agar setiap bacaleg memperbaiki dokumennya masing-masing.

Apabila dokumen yang sudah diperbaiki tetap tidak memenuhi syarat, maka bacaleg dinyatakan gagal menjadi caleg.

"Nanti kalau misalkan sudah kami lakukan verifikasi kembali ternyata dokumennya belum lengkap, berarti kami memberikan status tidak memenuhi syarat," kata Ali.

Proses verifikasi administrasi perbaikan terakhir dimulai pada 10-30 Juli 2023.

"Kalau belum bisa memperbaiki, artinya dokumennya enggak lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, pencalegannya tidak bisa dilanjutkan," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com