Setelah menerima uang pinjaman dari koperasi, Maulana membayar cicilan Rp 2,25 juta per bulan. Cicilan dibayar selama 12 bulan dengan total pembayaran Rp 27 juta.
Artinya, Maulana harus menanggung beban bunga koperasi sebesar Rp 7 Juta.
Saat pembayaran cicilannya tersisa tiga bulan, Maulana ditawari atasannya untuk kembali meminjam uang.
Kendati Maulana menolak, atasannya tetap mencairkan uang pinjaman atas nama Maulana, dengan penggunaan uang untuk dirinya sendiri.
"Langsung (tanya) ke saya. 'Pak Mul kalau enggak mau pakai, saya yang pakai ya'. Nah, pimpinan kalau sudah kayak begitu, kalau kami menolak, bagaimana?" keluh Maulana.
Pada Juni 2023, pinjaman dari koperasi atas nama Maulana akhirnya cair. Uang senilai Rp 11,15 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,15 juta kepada A itu melalui atasannya.
Atasan tersebut berjanji akan membayar cicilan atas nama Maulana setiap bulan, setelah sisa tiga bulan tagihan untuk pinjaman pertama selesai dibayar.
Baca juga: Takut Kehilangan Pekerjaan, PPSU Kelapa Gading yang Diutangi Bos Hanya Bisa Mengeluh
Namun, Maulana tidak memercayainya. Pada Senin (3/7/2023), Maulana menerima telepon dari atasan tersebut. Dia diminta untuk melunasi pinjaman pertama yang tersisa tiga bulan.
Kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat tiba-tiba menghilang dari permukaan setelah ulahnya diketahui publik.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon pejabat tersebut sebanyak tiga kali pada Kamis (6/7/2023) untuk meminta penjelasan.
Selain menelepon, kami juga sudah menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama. Namun, tidak ada jawaban.
Hal serupa juga dilakukan pada Jumat (7/7/2023). Hanya saja, kepala seksi tersebut tidak kunjung memberikan jawaban.
Baca juga: Menghilangnya Kepala Seksi yang Diduga Paksa PPSU Ngutang di Pinjol
Belakangan, diketahui bahwa aparatur sipil negara (ASN) itu mengambil cuti dadakan selama lima hari setelah kabar mengenai ulahnya ini viral.
Informasi bahwa si kepala seksi itu sedang cuti didapat Maulana saat ia diperiksa Inspektorat DKI Jakarta terkait pengakuannya yang membongkar perilaku atasannya itu.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ihsanudin, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.