Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jaksel Tegaskan Parkir di Kawasan Blok M Square Bayar Satu Kali

Kompas.com - 07/07/2023, 20:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menegaskan, pengunjung Blok M Square hanya perlu membayar parkir satu kali saja, yakni saat keluar dari portal menggunakan karcis resmi sesuai tarif yang tertera.

"Pembayaran parkir itu sebenarnya cuma satu, pada saat pintu masuk saja. Saat di lokasi parkirnya sendiri itu tidak ada (pembayaran). Itu hanya oknum-oknum tertentu saja," kata Bernard saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2023).

Hal ini disampaikan Bernard menanggapi maraknya keresahan pengunjung Blok M Square yang mengaku membayar dua kali saat memarkirkan kendaraannya di sekitar pusat perbelanjaan itu.

"Di mana-mana enggak boleh gitu, kalau udah ada penarikan di pintu masuk, apalagi tempat usaha besar gitu kan udah pakai gate otomatis, nah itu kan udah termasuk sewa parkirnya di situ. Kalaupun di dalam ada yang mengatur parkir, dia tidak berhak untuk meminta (uang) parkir lagi," ucap Bernard.

"Seperti narik-narik motor supaya bantuin itu sebenarnya dia udah berharap dapatin upah lagi untuk parkir, udah enggak boleh begitu," sambung dia.

Baca juga: Nasib Apes Jukir Nakal di Blok M Square: Dipecat dan Ditangkap Polisi gara-gara Pungut Tarif Parkir Dua Kali

Adapun urusan soal parkir ini, kata dia sebenarnya adalah tanggung jawab dari Unit Pengelola Perparkiran.

"Jadi yang menangani khusus parkir di DKI Jakarta itu namanya Unit Pengelola Perparkiran," ucap dia.

Sedangkan UPP biasanya akan bermitra dengan pengelola parkir swasta untuk di pusat-pusat perbelanjaan.

Misalnya, terkait parkir di Blok M Square ada di bawah naungan Best Parking.

"Jadi kemaren, Best Parking itu kan pengelola swasta yang memang kerjasama dengan UP (Unit Pengelola) Parkir. Jadi ada lah kontribusi pendapatan (Best Parking) nya itu ke UP Parkir," tutur dia lagi.

Baca juga: Dipaksa Bayar Parkir oleh Jukir Liar di Blok M Square? Langsung Lapor Petugas Dishub

Pamflet bertuliskan 'Bayar parkir satu kali. No tipping' di Blok M Square, Selasa (4/7/2023)Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Pamflet bertuliskan 'Bayar parkir satu kali. No tipping' di Blok M Square, Selasa (4/7/2023)

Maka itu, kata Bernard, UPP telah melakukan sidak kepada mitranya yakni Best Parking, pasca ramainya pembahasan soal juru parkir liar di kawasan Blok M Square ini.

"Kemarin Rabu (5/7/2023) dari UP Parkir sendiri sudah melakukan sidak ke sana menangkap jukir liarnya," ucap dia.

Jadi, bila pengunjung masih menemukan keberadaan para jukir tersebut dan mengalami tindakan kurang menyenangkan, boleh segera melapor ke Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Untuk masyarakat yang menemukan ini bisa memvideokan dan adukan ke saya (Dishub Jakarta Selatan). Kalau perlu (sertakan) titik lokasinya di mana, nanti ditindaklanjuti, saya sounding ke UP parkir," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com