DEPOK, KOMPAS.com - Seorang bapak tiri berinisial HL (47) sampai hati mencabuli dua anak sambungnya, yakni MRK (16) dan LRK (14).
Peristiwa itu membuat Polres Metro Depok menangkap HL usai mendapat laporan dari tante kedua korban, yakni VRK (59).
"Penangkapan terhadap tersangka (dilakukan) pada Selasa (4/7/2023), sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Cabuli Dua Anak Sambungnya, Bapak Tiri Ditangkap di Petojo Selatan
Fitri berujar, aksi bejat HL dilakukan di kediamannya di Jalan Jamir, Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan, HL semula melakukan pencabulan saat MRK dan LRK sedang tidur.
Menurut Fitri, HL memegang dada MRK yang sedang tertidur. HL juga disebut memasukkan sesuatu ke kemaluan MRK.
Kata Fitri, MRK tak mengetahui apa yang dimasukkan ke kemaluannya.
"Terhadap LRK, pelaku melakukan pencabulan dengan cara memegang kemaluan korban dari luar celana dan meremas dada dari luar baju," ungkapnya.
Baca juga: Bapak Tiri di Depok Cabuli Dua Anak Sambungnya sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023
Fitri menyebutkan, HL mencabuli kedua anak sambungnya selama beberapa bulan.
Berdasar pemeriksaan, HL diketahui telah mencabuli MRK dan LRK sejak Oktober 2022-Mei 2023.
"Perbuatan tersebut (pencabulan) sudah sering kali dilakukan oleh pelaku (HL) terhadap kedua orang korban (MRK dan LRK) dari bulan sekitar bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Mei 2023," urai Fitri.
Menurut Fitri, MRK dan LRK mengadukan aksi pencabulan HL tersebut kepada VRK pada 19 Juni 2023.
VRK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok terkait tindakan HL.
"Polisi lalu meningkatkan status perkara ke penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menetapkan HL sebagai tersangka," tutur Fitri.
"HL lalu ditangkap di Jalan Kober Petojo Selatan (pada 4 Juli 2023)," imbuhnya.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.