DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap HL (47), seorang bapak tiri yang mencabuli dua anak sambungnya, pada 4 Juli 2023.
HL ditangkap di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, kedua korban masing-masing berinisial MRK (16) dan LRK (14).
"Penangkapan terhadap tersangka (dilakukan) pada Selasa (4/7/2023), sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Fitri menyebutkan, HL mencabuli kedua anak sambungnya selama beberapa bulan.
Baca juga: Polisi Tangkap Mamang Ompong, Dukun yang Cabuli Remaja 16 Tahun di Tangsel
Berdasar pemeriksaan, HL tepatnya mencabuli MRK dan LRK sejak Oktober 2022-Mei 2023.
Menurut Fitri, MRK dan LRK mengadukan aksi pencabulan HL tersebut kepada tante mereka.
MRK dan LRK mengadu kepada tantenya, VRK (59) pada 19 Juni 2023.
VRK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok terkait tindakan HL.
"Polisi lalu meningkatkan status perkara ke penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menetapkan HL sebagai tersangka," tutur Fitri.
"HL lalu ditangkap di Jalan Kober Petojo Selatan (pada 4 Juli 2023)," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.