Sosok Rudi Samin kembali menuai polemik. Setelah berseteru soal temuan penimbunan beras bantuan paket sembako bantuan presiden di lapangan KSU Kota Depok, ia menutup akses jalan warga di Depok.
Akses warga Jalan Kedaung Tirta, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, terhambat karena jalannya ditutup dengan tembok pada Kamis (1/9/2022).
Akses jalan itu sempat ramai diiperbincangkan karena Rudi Samin mengeklaim jalan itu milik dirinya. Sementara, warga setempat menyebut akses itu merupakan jalan desa.
Tembok itu dibangun dengan material berbahan beton dengan panjang sekitar 3 meter dan tinggi 2 meter. Penutupan jalan itu juga membuat para pelajar yang bersekolah di sekitar lokasi terganggu.
Rumah keluarga Anisa (40) yang berada di RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup tetangganya pada Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Tetangga yang tutup akses masuk bernama Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa. Widya mengaku sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, konflik penutupan akses jalan itu bisa terjadi karena semakin berkurangnya rasa guyub atau keharmonisan dan toleransi antartetangga.
"Pengurus RT/RW perlu segera turun tangan menjembatani dan memfasilitasi (masalah ini)," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).
Menurut Nirwono, pemerintah kota yang diwakili lurah atau camat seharusnya dapat memfasilitasi pertemuan antarwarga yang bersengketa tersebut.
"Misalnya, membantu memberi dukungan fasilitas jika dibutuhkan, contohnya pembangunan akses jalan, menyelesaikan sengketa lahan antartetangga, dan lainnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.