Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Lintas Jaya Digelar Rutin, Cek Kelengkapan Surat-surat Berkendara

Kompas.com - 11/07/2023, 14:57 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memeriksa kelengkapan surat-surat para pengendara motor dan mobil, petugas gabungan dari TNI AD Garnisun, Satlantas Jakarta Timur, dan Sudinhub Jakarta Timur menggelar Operasi Lintas Jaya.

Pada Selasa (11/7/2023) pagi, titik pertama yang dipilih untuk menggelar operasi ini adalah Jalan Jenderal RS Soekanto di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pengawas Sudinhub Jakarta Timur Nurul Anwar mengatakan, Operasi Lintas Jaya berbeda dengan Operasi Patuh Jaya.

"Ini operasi gabungan terkait surat-surat kendaraan yang habis masa berlakunya, dan memang digelar secara rutin," jelas dia di lokasi, Selasa.

Baca juga: Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar di Ruas Jalan Ibu Kota

Operasi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan, baik dari sisi kelengkapan dan keabsahan surat, maupun fisik kendaraan, untuk menjaga keselamatan seluruh pengendara di jalanan.

Dalam operasi ini, kendaraan yang habis masa berlaku suratnya akan dilakukan SO atau setop operasi selama dua pekan.

Selain terkait surat-surat yang masa berlakunya habis dan/atau surat yang tidak lengkap, para petugas di lapangan juga menindak kendaraan bermuatan lebih.

"Kendaraan yang muatannya melebihi tata cara muat, misalnya truk yang barang bawaannya melebihi tinggi baknya. Itu membahayakan pengendara lain juga, apabila bergoyang bisa rubuh," tegas Nurul.

Baca juga: Operasi Lintas Jaya di Tanah Abang, Petugas Temukan Banyak Truk Kelebihan Muatan

"Lalu, kendaraan yang bannya botak juga kena tilang. Apabila enggak ditilang, ban bisa pecah dan membahayakan pengendara lainnya," imbuh dia.

Sebagai informasi, operasi Lintas Jaya dilakukan di berbagai titik. Jadi, para petugas tidak hanya beroperasi di Jalan Jenderal RS Soekanto.

"Kami mobile, enggak menetap. Biasanya, di sini 30 menit, lalu pindah ke titik lain. Dalam sehari, minimal kami berjaga di dua titik," ujar Nurul.

Per pukul 11.10 WIB, sudah ada tujuh mobil yang dilakukan pengandangan atau ditarik karena masa berlaku KIR telah habis.

"Kalau motor, ada 15 pengendara yang diberhentikan karena tidak membawa SIM. Kebanyakan, remaja yang diberikan motor oleh orangtuanya tapi belum waktunya punya SIM. Diberi tindakan penilangan," sambung Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com