Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Palmerah Berkomplot Curi Motor Tetangga

Kompas.com - 11/07/2023, 16:05 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial VA (27) dan P (32) nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya di Jalan Kemanggisan, Illir, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pencurian ini bermula ketika P yang merupakan istri siri VA meminjam motor tetangganya, FS (29).

"Modus yang dilakukan adalah pada saat P, istri sirinya, meminjam motor korban. Kemudian setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu," ujar Dodi dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Terekam CCTV, Pengemudi Mobil di Pamulang Jadi Korban Pencurian Modus Diteriaki Ban Kempis

Setelah menduplikat kunci motor korban, P berencana memberikan kunci tersebut kepada suaminya. Kepada sang istri, VA mengatakan akan datang dan mengeksekusi motor milik korban pada Senin dini hari. VA lalu datang ke lokasi kejadian bersama pelaku lain berinisial F.

"Setelah kunci diberikan kepada saudara F lalu P dan F langsung menuju tempat motor diparkir. Setelah berhasil motor diambil oleh F, lalu dibawa kabur oleh VA," jelas Dodi.

Dia menyebut, pelaku menjual sepeda motor melakui akun Facebook dengan sistem cash on delivery (COD). Calon pembeli dan pelaku kemudian sepakat bertemu di kawasan Condet, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.

"Dia COD, (motor) dijual Rp 3,5 juta uangnya dibagi-bagi. Yang cowoknya megang Rp 3 juta, dikasih ke istrinya Rp 500.000," tutur Dodi. 

Dia menyampaikan, polisi terlebih dahulu menangkap P di hari yang sama pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pada pukul 13.00 WIB. Sementara ini, polisi masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," papar dia. 

Baca juga: Nama Ketua RT di Klender Dicatut dalam Pencurian Berkedok Sumbangan Fiktif

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran keduanya penganguran. Selain itu, uang hasil penjualan juga digunakan P untuk mengobati anaknya yang sakit.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com