JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat khususnya di kawasan Jabodetabek saat ini tengah diresahkan dengan modus penipuan like dan subscribe.
Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru. Biasanya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like ke salah satu akun e-commerce yang ditentukan pelaku.
Untuk mengecoh sekalgus meyakinkan korbannya, biasanya pelaku akan memberikan komisi secara langsung.
Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring atau menyetor sejumlah uang sebagai transaksi palsu pada akun toko di pasar daring tersebut.
Pelaku biasanya membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.
Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Masuk Grup Diduga Beranggotakan Sindikat
"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu.
"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.
Proses tersebutlah yang kemudian menjerat korban. Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.
Kepada Kompas.com, salah satu korban penipuan bermodus like dan subscribe, A (28), menceritakan pengalamannya yang sampai harus berutang dan mengalami kerugian hingga Rp 44 juta.
A menceritakan, awalnya ia tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang hanya perlu memberikan "like" untuk membantu agar sejumlah toko daring tampak ramai .
Iklan tersebut juga menjanjikannya keuntungan yang besar.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, sampai Berutang dan Rugi Rp 44 Juta
Karena tertarik, A langsung menghubungi penipu tersebut. Awalnya pelaku mengaku atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce besar di Indonesia.
"Jadi dia (penipu) bilang ke saya atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce. Terus dia bilang ke saya harus menjalankan misi untuk memperbanyak pengunjung di toko daringnya," ujar A, Selasa (11/7/2023).
Setelah itu, A mulai menjalankan misi yang diberikan si penipu. Ia pertama kali diminta menyetor uang Rp 100.000. Setoran uang dilakukan agar seolah-olah terjadi transaksi di toko daring tersebut.