MA merantau dari Wonosobo ke Jakarta, kemudian menumpang di rumah kontrakan korban.
"Pelaku itu enggak ada rumah di Jakarta, jadi ditampung sama korban," ujar Yudho.
Selama menumpang, W memaksa pelaku untuk melayani hasrat seksualnya karena mengalami kelainan seksual.
"Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya, korban ini kelainan," ujar dia.
Baca juga: KPAI: Tak Ada Restorative Justice untuk Kejahatan Seksual pada Anak
Karena sering dipaksa melayani hasrat seksual korban, pelaku sakit hati sehingga menusuk korban dengan pisau dan gunting.
"Pelaku sakit hati dan setelah setahun, membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban dengan benda tersebut sampai meninggal," ucap Yudho.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.