Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2023, 10:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menentang upaya penyelesaian kasus kejahatan seksual secara kekeluargaan.

Hal ini berkaca pada kasus bocah perempuan berinisial NHR (9) yang diperkosa oleh S alias UH (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kasus itu, keluarga korban sempat disarankan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan oleh pengurus RT setempat.

"Sekali lagi kita diperlihatkan bagaimana masyarakat menyelesaikan kejahatan seksual pada anak dengan menempuh jalan kekeluargaan," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung

"Padalah soal trauma kekerasan seksual, terutama kejahatan seksual pada anak adalah penderitaan yang dibawa seumur hidup sehingga butuh pendampingan panjang," sambungnya.

Karena itu, Jasra menekankan bahwa upaya penyelesaian masalah kejahatan seksual secara kekeluargaan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Ia menyampaikan, tak ada restorative justice atau keadilan restoratif bagi pelaku kejahatan seksual.

"Sehingga tidak ada ruang restorative justice, bahkan berlaku hukuman pemberat bagi pelaku kejahatan seksual pada anak, apalagi terjadi pada anak yang masih sangat belia," katanya.

Baca juga: Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Sempat Disarankan Tak Lapor Polisi

Adapun alasan pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi restorative justice, kata Jasra, dikarena mereka bisa saja kembali melakukan perbuatan yang serupa.

"Karena kita memahami para residivis atau mantan narapidana masih bisa mengulangi perbuatannya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, F (32) sempat disarankan untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan anaknya, NHR (9), secara kekeluargaan oleh pengurus RT setempat.

NHR diduga menjadi korban pemerkosaan oleh S alias UH (65) sepanjang 2021-2022 di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Lansia Terduga Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Sekali Dipanggil Polisi

Namun, Farida tegas menolak dan tetap melapor ke polisi.

"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.

"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung Farida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Megapolitan
Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Megapolitan
Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Megapolitan
LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com