Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Berat Persoalan Sampah di Depok, Masih Layakkah TPA Cipayung?

Kompas.com - 14/07/2023, 09:12 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Persoalan sampah di Kota Depok, Jawa Barat, jauh dari kata usai. Kini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mendapatkan kritikan dari anggota DPRD Kota Depok.

TPA Cipayung, mengingat penumpukan sampah yang ada, dinilai sudah tak layak beroperasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk mendirikan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) untuk menangani sampah di sana.

TPA Cipayung tak layak beroperasi

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai Wali Kota Depok M Idris abai terhadap persoalan sampah.

Baca juga: TPA Cipayung Bukan Tutup Pukul 17.00 WIB, melainkan Setop Truk Sampah Masuk

Sebab, kata Babai, Idris masih mengoperasikan TPA Cipayung.

Padahal, menurut Babai, TPA Cipayung dinilai sudah tak layak dioperasikan. Pasalnya, terjadi penumpukan sampah sejak 2019 di TPA tersebut.

"TPA Cipayung melebihi kapasitas dan sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah," tutur Babai melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2023).

Minta bangun TPST

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias TPST.

Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.

Baca juga: Truk Sampah di TPA Cipayung Bisa Antre Semalaman

Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tuturnya.

"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.

Babai mengakui, pembangunan TPST bakal memakan waktu yang lama.

Namun, TPST nantinya berfungsi sampai puluhan tahun.

"Kalaupun (TPST) dibangun dalam kurun waktu dua tahun, enggak masalah. Tapi, kan penggunaannya untuk puluhan tahun," kata Babai.

Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah

Ia menyebutkan, pembangunan TPST tergolong solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Depok.

Selain itu, ada solusi jangka pendek untuk mengatasi sampah di Depok.

Langkah tersebut, yakni memfungsikan kembali unit pengolahan sampah (UPS), program eks Wali Kota Depok Nur Nahmudi Ismail.

"Kalau jangka pendeknya (penanganan persoalan sampah), mungkin fungsikan kembali UPS," sebut Babai.

Menurut dia, UPS bisa mengolah sampah sehingga volume sampah di Depok tidak bertambah.

Kata Babai, cara kerja UPS serupa dengan TPST.

Namun, pembangunan UPS memakan waktu jauh lebih cepat daripada pembangunan TPST.

Baca juga: TPA Cipayung Disebut Tak Layak Beroperasi Lagi, Ini Kata DLHK Depok

"Jadi, kalau jangka pendek, efektifkan kembali UPS di berbagai wilayah yang terbangun waktu itu," ucap dia.

Singgung rencana pembangunan alun-alun

Dalam kesempatan itu, Babai menyinggung rencana Idris yang hendak mendirikan alun-alun di Bojongsari.

Nanai menegaskan, program Idris senilai Rp 45 miliar itu tak krusial dan bukan kebutuhan utama warga di Kota Belimbing.

"Alun-alun Rp 45 miliar tidak begitu krusial dan bukan merupakan kebutuhan utama," ucapnya.

Babai menekankan, jika sudah rampung, alun-alun itu bisa jadi hanya dinikmati masyarakat dengan penghasilan tertentu.

Ia juga menyebut alun-alun tersebut dibangun di kawasan yang jauh dari pusat kota alias tidak strategis.

"Orang yang datang ke alun-alun itu yang memiliki kelebihan dalam ekonomi, mereka ingin bersantai," sebutnya.

"Lokasi pembangunan alun-alun juga tidak strategis," lanjut Babai.

Kata Pemkot Depok

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, pengelolaan sampah di TPA Cipayung tak bisa dilakukan secara instan.

"Perlu diingat bahwa upaya pengelolaan sampah di TPA Cipayung itu tidak bisa instan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, kata dia, jumlah penduduk di Kota Depok juga semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

Menurut Abdul, bertambahnya penduduk di sana menyebabkan volume sampah semakin meningkat.

Dengan demikian, jumlah volume sampah yang dikirimkan ke TPA Cipayung turut meningkat.

"Memang perkembangan produksi sampah atau timbulan sampah di Kota Depok, dengan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, tentu mengakibatkan ledakan jumlah volume sampah yang dikirim ke TPA Cipayung," urai Abdul.

Ia menegaskan, DLHK Kota Depok sejatinya memiliki sejumlah program untuk mengurangi volume sampah.

Beberapa di antaranya, seperti bank sampah serta UPS.

Klaim UPS jalan sejak 2014

Menurut Abdul, program UPS tidak pernah dinonaktifkan dan telah berjalan sejak 2014.

"UPS ini terus berjalan sejak 2014," kata Abdul.

Ia memberikan contoh, salah satu UPS yang tetap aktif adalah UPS Merdeka 2 di Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Menurut Abdul, UPS Merdeka 2 melayani tiga lingkungan di Sukmajaya.

Pada penerapannya, warga di tiga lingkungan Sukmajaya memilah sampah organik dan non-organik.

DLHK Kota Depok kemudian mengangkut sampah organik di tiga lingkungan tersebut.

"Contoh di UPS Merdeka 2, itu baru melayani tiga titik masyarakat. Tiga titik ini maksudnya bisa RT, RW, atau perumahan," ucap dia.

"(Lalu), kami angkut sampah organiknya untuk kami olah di UPS," lanjut Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com