DEPOK, KOMPAS.com - Persoalan sampah di Kota Depok, Jawa Barat, jauh dari kata usai. Kini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mendapatkan kritikan dari anggota DPRD Kota Depok.
TPA Cipayung, mengingat penumpukan sampah yang ada, dinilai sudah tak layak beroperasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk mendirikan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) untuk menangani sampah di sana.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai Wali Kota Depok M Idris abai terhadap persoalan sampah.
Baca juga: TPA Cipayung Bukan Tutup Pukul 17.00 WIB, melainkan Setop Truk Sampah Masuk
Sebab, kata Babai, Idris masih mengoperasikan TPA Cipayung.
Padahal, menurut Babai, TPA Cipayung dinilai sudah tak layak dioperasikan. Pasalnya, terjadi penumpukan sampah sejak 2019 di TPA tersebut.
"TPA Cipayung melebihi kapasitas dan sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah," tutur Babai melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2023).
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias TPST.
Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.
Baca juga: Truk Sampah di TPA Cipayung Bisa Antre Semalaman
Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tuturnya.
"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.
Babai mengakui, pembangunan TPST bakal memakan waktu yang lama.
Namun, TPST nantinya berfungsi sampai puluhan tahun.
"Kalaupun (TPST) dibangun dalam kurun waktu dua tahun, enggak masalah. Tapi, kan penggunaannya untuk puluhan tahun," kata Babai.
Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah
Ia menyebutkan, pembangunan TPST tergolong solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Depok.
Selain itu, ada solusi jangka pendek untuk mengatasi sampah di Depok.
Langkah tersebut, yakni memfungsikan kembali unit pengolahan sampah (UPS), program eks Wali Kota Depok Nur Nahmudi Ismail.
"Kalau jangka pendeknya (penanganan persoalan sampah), mungkin fungsikan kembali UPS," sebut Babai.
Menurut dia, UPS bisa mengolah sampah sehingga volume sampah di Depok tidak bertambah.
Kata Babai, cara kerja UPS serupa dengan TPST.
Namun, pembangunan UPS memakan waktu jauh lebih cepat daripada pembangunan TPST.
Baca juga: TPA Cipayung Disebut Tak Layak Beroperasi Lagi, Ini Kata DLHK Depok
"Jadi, kalau jangka pendek, efektifkan kembali UPS di berbagai wilayah yang terbangun waktu itu," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Babai menyinggung rencana Idris yang hendak mendirikan alun-alun di Bojongsari.
Nanai menegaskan, program Idris senilai Rp 45 miliar itu tak krusial dan bukan kebutuhan utama warga di Kota Belimbing.
"Alun-alun Rp 45 miliar tidak begitu krusial dan bukan merupakan kebutuhan utama," ucapnya.
Babai menekankan, jika sudah rampung, alun-alun itu bisa jadi hanya dinikmati masyarakat dengan penghasilan tertentu.
Ia juga menyebut alun-alun tersebut dibangun di kawasan yang jauh dari pusat kota alias tidak strategis.
"Orang yang datang ke alun-alun itu yang memiliki kelebihan dalam ekonomi, mereka ingin bersantai," sebutnya.
"Lokasi pembangunan alun-alun juga tidak strategis," lanjut Babai.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, pengelolaan sampah di TPA Cipayung tak bisa dilakukan secara instan.
"Perlu diingat bahwa upaya pengelolaan sampah di TPA Cipayung itu tidak bisa instan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, kata dia, jumlah penduduk di Kota Depok juga semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
Menurut Abdul, bertambahnya penduduk di sana menyebabkan volume sampah semakin meningkat.
Dengan demikian, jumlah volume sampah yang dikirimkan ke TPA Cipayung turut meningkat.
"Memang perkembangan produksi sampah atau timbulan sampah di Kota Depok, dengan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, tentu mengakibatkan ledakan jumlah volume sampah yang dikirim ke TPA Cipayung," urai Abdul.
Ia menegaskan, DLHK Kota Depok sejatinya memiliki sejumlah program untuk mengurangi volume sampah.
Beberapa di antaranya, seperti bank sampah serta UPS.
Menurut Abdul, program UPS tidak pernah dinonaktifkan dan telah berjalan sejak 2014.
"UPS ini terus berjalan sejak 2014," kata Abdul.
Ia memberikan contoh, salah satu UPS yang tetap aktif adalah UPS Merdeka 2 di Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Menurut Abdul, UPS Merdeka 2 melayani tiga lingkungan di Sukmajaya.
Pada penerapannya, warga di tiga lingkungan Sukmajaya memilah sampah organik dan non-organik.
DLHK Kota Depok kemudian mengangkut sampah organik di tiga lingkungan tersebut.
"Contoh di UPS Merdeka 2, itu baru melayani tiga titik masyarakat. Tiga titik ini maksudnya bisa RT, RW, atau perumahan," ucap dia.
"(Lalu), kami angkut sampah organiknya untuk kami olah di UPS," lanjut Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.