Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kementerian PUPR Putuskan Bangun TPST di Depok

Kompas.com - 14/07/2023, 19:18 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Depok, Jawa Barat, bukan tanpa alasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, jajarannya mampu menyanggupi persyaratan yang diminta Kementerian PUPR untuk pembangunan TPST.

Karena itu, Kementerian PUPR akan membangun TPST di Depok.

"Banyak syarat yang disampaikan atau dimintakan Kementerian PUPR kepada kami dalam waktu yang cukup singkat," ujar Abdul melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

"Kami menyanggupi (persyaratan). Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, memutuskan Kota Depok mendapatkan fasilitas pengolahan sampah atau yang dibilang TPST," lanjut dia.

Baca juga: Satu Tahun Pertama, TPST Cipayung Depok Akan Dikelola Kementerian PUPR

Persyaratan itu, yakni menyusun dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) TPST tersebut. Pemkot Depok, kata Abdul, juga diminta membebaskan lahan untuk TPST tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan luas lahan yang dibebaskan atau anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan.

"Kemudian, pembebasan lahan juga kami yang melakukan. Pembebasan lahan buat pabrik pengolahan sampah (TPST)-nya," ucap dia.

Menurut Abdul, Pemkot Depok mampu menyusun FS dan membebaskan lahan dalam waktu satu tahun.

Baca juga: Bangun TPST di Depok, Kementerian PUPR Lelang Jasa Konstruksi Tahun Ini

Ia menambahkan, selain Depok, ada dua wilayah lain di Jawa Barat yang juga dipilih untuk lokasi pembangunan TPST.

"Hanya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang dapat program ini, artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan Kementerian PUPR tidak mudah," kata Abdul

"Tapi karena Wali Kota (Depok) concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu," imbuh dia.

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung tahun ini, dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Baca juga: TPST Depok Akan Olah 300 Ton Sampah Jadi RDF

Setelah itu, langkah selanjutnya melakukan lelang jasa konstruksi pembangunan TPST.

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi akan rampung pada akhir 2023.

Dengan demikian, konstruksi TPST akan dibangun pada 2024. Kata Abdul, pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.

Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com