Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Komplotan Copet di Jakarta Fair 2023, Bermarkas di Hotel dan Beraksi Layaknya Keluarga

Kompas.com - 18/07/2023, 18:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya pengunjung sepanjang perhelatan Jakarta Fair Kemayoran 2023 yang baru saja ditutup pada Minggu (16/7/2023), dimanfaatkan sejumlah komplotan pencopet untuk beraksi.

Pada Rabu (12/7/20230), polisi telah menggerebek enam anggota komplotan copet yang kerap beraksi di gelaran Jakarta Fair Kemayoran, di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Komplotan ini terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Kamarudin mengatakan keenamnya beroperasi di kawasan Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ), sepanjang event tersebut berlangsung tahun ini.

Baca juga: Enam Anggota Jaringan Copet di Jakarta Fair Digerebek Polisi di Hotel

"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Komplotan ini menjadikan salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai markas mereka. Mereka berkumpul, mengatur strategi, hingga mengumpulkan hasil mencopet di salah satu kamar hotel tersebut.

"Modus yang mereka lakukan sengaja menginap di salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari," tambah dia.

Beraksi seperti keluarga

Komarudin mengatakan, komplotan ini kerap berpura-pura sebagai keluarga saat beraksi di kawasan PRJ.

Baca juga: Keluh Pelaku UMKM di Jakarta Fair, Banyak Barang Dagangan Hilang Dicuri Pengunjung

"Pola kerjanya mereka seperti keluarga yang memang beramai-ramai ke sana, ikut berdesak-desakan dan sistemnya saling menutupi satu sama lain," tutur dia.

"Kalau kami lihat dari orang-orang yang diamankan ada yang tua, ada yang muda. Selayaknya keluarga," lanjut Komarudin.

Polisi menemukan 13 unit ponsel hasil curian dalam penggerebekan itu. "(Sebanyak) 13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," imbuh Komarudin.

Pidana 7 tahun penjara

Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Baca juga: Resmi Berakhir, Pengunjung Jakarta Fair 2023 Tembus 6,3 Juta Orang

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.

"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com