Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Mati, Ayah Pembantai Anak Istri di Depok Ajukan Banding

Kompas.com - 20/07/2023, 19:10 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa pembunuh anak kandung dan penganiaya istri, Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari.

Rizky mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Baik, klien kami maupun kami juga tentunya dengan putusan hukuman mati ini, kami akan mengajukan upaya hukum banding," kata kuasa hukum Rizky, Bambang Purwoto kepada wartawan usai sidang putusan di PN Depok, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Ayah yang Bantai Anak di Depok Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana, Kini Terancam Hukuman Mati...

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, upaya banding ini adalah hak dari terdakwa.

Maka, pihaknya akan mengupayakan banding agar hukuman yang diterima Rizky lebih ringan.

"Itu merupakan hak dari klien kami, jadi itulah hak yang akan kami gunakan melakukan upaya hukum banding. Tentunya kami sebagai penasihat hukum kan meminta kepada hakim melakukan atau meminta hukuman yang seringan-ringannya," kata dia lagi.

Bambang menyampaikan, pihaknya tidak sependapat dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa atas pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.

"Makanya dalam pleidoi kami itu kami setuju kalo itu pasal 338 atau pembunuhan biasa. Namun demikian itu semua permohonan kami atau pleidoi kami ditolak oleh majelis hakim," papar dia.

Baca juga: Ayah yang Bantai Anak Istri di Depok Jalani Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Baik-baik Saja...

Maka, Bambang akan melakukan upaya banding untuk vonis tersebut. Meski begitu, pihaknya berkata tetap menghormati keputusan hakim.

"Oleh karena itu, kami dan klien kami akan melakukan upaya hukum banding. Karena mungkin menurut pendapat kami kan kalo pasal 340 perencanaan yang ada cukup waktu ya.

Cuma ini tentunya menjadi hak mutlak daripada hakim, kami menghormati putusan itu," tandasnya.

Cekcok akibat masalah utang

Rizky membantai putri kandungnya, KPC (11) dan istrinya NI di rumahnya di RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa, 1 November 2022 lalu.

Akibat amukan Rizky, KPC tewas sementara NI mengalami luka berat.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya menanyakan masalah utang di bank pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com