JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira polisi berinisial M dan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda), yang ditangkap karena membantu sindikat jual beli ginjal Internasional, ternyata bertugas di Polres Bekasi Kota.
"Dia (bertugas) di Polres Bekasi Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Dalam perannya, Aipda M disebut sebagai pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan karena membantu para sindikat lolos dari kejaran polisi.
Baca juga: Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Aipda M Akan Dihukum
Aipda M diketahui tidak saling kenal dengan para sindikat. Mereka berhubungan melalui perantara. Selanjutnya Aipda M dikirimkan uang sebesar Rp 612 juta oleh sindikat.
Uang itu ditujukan agar Aipda M dapat membantu pelarian sindikat jual beli ginjal ini dari kejaran polisi.
"Jadi membantu kirim transfer uang, dikirimlah Rp 612 juta (kepada Aipda M). Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice," ujar Hengki.
"Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," tambah dia.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Ditangkap, Polisi: Diduga Sudah Lama Beroperasi dan Bukan Satu-satunya
Polisi tak menjelaskan lebih jauh bagaimana Aipda M yang bertugas di Polres Bekasi Kota itu bisa membantu para sindikat.
Namun, diketahui, salah satu markas para sindikat yang dijadikan tempat menampung korban berada di kawasan bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan yang beralamat di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency itu.
Diketahui, terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
Baca juga: Mayoritas Korban Jual Beli Ginjal Orang yang Kena PHK akibat Pandemi, Ada Lulusan S2
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini, termasuk Aipda M.
Sindikat ini berperan menjaring kelompok ekonomi rentan untuk mendonorkan ginjalnya.
Para korban kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.
Para pendonor lalu dipulangkan dengan kondisi satu ginjalnya telah hilang dan luka bekas operasi yang masih basah.
Setiap ginjal yang didonorkan dihargai Rp 200 juta, dengan rincian Rp 135 juta diserahkan ke pendonor dan Rp 65 juta dipotong oleh para sindikat.
Polisi menyatakan, sejauh ini setidaknya ada 122 orang yang telah dijaring oleh sindikat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.