Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Atribut Parpol Liar di Depok, Wali Kota Idris: Prajurit Kami Kurang

Kompas.com - 21/07/2023, 16:07 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui, jajarannya kekurangan personel untuk menertibkan atribut partai politik yang tergolong ilegal atau liar.

Itu sebabnya masih banyak atribut parpol ilegal yang terpampang di Kota Depok.

"Iya (masih banyak atribut parpol liar). Tentara kami, prajurit kami, masih kurang saat ini," ungkapnya di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

Idris menyebutkan, dia telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar secara perlahan menertibkan atribut parpol liar.

Baca juga: Perintahkan Tertibkan Atribut Parpol, Wali Kota: Supaya Kota Depok Indah

Politisi PKS itu juga mengaku telah meminta Satpol PP setingkat kelurahan dan kecamatan untuk turut menertibkan media promosi terkhusus atribut parpol ilegal.

"Saya bilang, (penertiban atribut parpol) terus, sedikit-sedikit saja. Minta tolong juga sama Satpol PP kecamatan dan kelurahan," urainya.

Menurut politisi PKS tersebut, penertiban dilakukan agar jalan-jalan nasional di Kota Depok bersih dari atribut parpol.

Dengan demikian, Kota Depok dinilai bakal lebih indah.

Idris pun menegaskan, jajarannya hanya menertibkan atribut parpol yang tidak berizin.

Baca juga: Terbitkan SE Penertiban Atribut Parpol di Depok, M Idris: Kepala Daerah Berhak!

"Makanya saya buat SE supaya kota ini terlihat indah. Utamanya, di jalan-jalan nasional, seperti Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Nusantara, Jalan Proklamasi," urai dia.

"Kalau bisa memang bebas dari alat peraga kampanye yang tidak berizin, yang bukan reklame ya," lanjut Idris.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Depok mengeklaim telah menertibkan media promosi tak berizin dan dipasang di sembarang tempat sejak 4 Juli 2023.

Dari berbagai jenis media promosi, baliho dan spanduk merupakan media promosi yang paling banyak dicopot di Depok.

Baca juga: Istri Hamil yang Dianiaya Suami di Serpong Masih Alami Trauma Berat

Pencopotan media promosi ini merupakan tindak lanjut SE soal penertiban media promosi yang diterbitkan M Idris pada 16 Juni 2023.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, maupun Atribut Lainnya.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com