JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pria beratribut militer, yang ditangkap di bilangan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
Pemuda itu hanya menggunakan atribut bernuansa militer karena menyukai penampilan ala tentara.
"Hanya senang-senang dengan penampilan ala militer. Jadi, tidak bermaksud menipu atau yang biasanya kita tahu dengan istilah gadungan itu. Dia tidak melakukan pelanggaran," jelas Komaruddin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Pria Beratribut Polisi Militer Ditangkap di Senen
Komarudin menambahkan, atribut yang dikenakan oleh pria tersebut juga tidak identik dengan seragam Polisi Militer.
Termasuk dengan ban lengan bertuliskan PM atau polisi militer yang dikenakan.
Dari temuan itu, Polisi menilai, memang tak ada upaya dari pria itu untuk berniat menyamar menjadi anggota TNI.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Danpom Jaya, untuk melaporkan hasil pendalaman kami, memang tidak ditemukan adanya atribut militer selain dari jaket yang bernuansa loreng, mirip seperti punya TNI," jelas Komaruddin.
"Kemudian di ban lengan, yang bertuliskan PM itu, juga tidak ada lambang TNI. Termasuk atribut-atribut lainnya yang tidak identik dengan PM," sambung dia.
Karena tidak ditemukan pelanggaran, lanjut Komaruddin, yang bersangkutan juga langsung dilepaskan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria Beratribut Polisi Militer di Senen
Adapun video penangkapan pria beratribut polisi militer itu beredar di media sosial Instagram. Dalam unggahan video dari akun @wargajakpus, terlihat pria tersebut ditangkap ketika masih mengenakan atribut militer.
Pria itu bahkan mengenakan ban lengan PM, kacamata hitam, dan juga membawa handy-talkie (HT).
"Seorang pemuda berusia 20 tahun diamankan petugas gabungan kepolisian bersama petugas Polisi Militer di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023)," demikian keterangan unggahan akun Instagram @wargajakpus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.