TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah mobil pikap berpelat nomor polisi B 9413 FAX terbakar di KM 19 A Tol Jakarta-Tangerang pada Jumat (21/7/2023) malam.
Kepala Induk PJR Bitung Korlantas Polri, Kompol Suwito mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.
Awalnya, mobil pikap yang dikendarai AG melintas dari arah Jakarta menuju Bitung, Kabupaten Tangerang.
Setibanya di KM 19A, mobil pikap itu tiba-tiba mengeluarkan percikan api sebelum akhirnya terbakar.
"Pengemudi melihat adanya percikan api di bagian mesin belakang, lanjut kendaraan di parkir di bahu jalan dan terbakar," kata Suwito dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Korsleting Diduga Jadi Penyebab Belasan Rumah Terbakar di Setiabudi
Suwito mengatakan terbakarnya mobil itu karena korsleting.
Tak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat insiden terbakarnya mobil pikap itu. Sopir pikap berhasil menyelamatkan diri sebelum seluruh mobil itu dilahap api.
"Faktor yang mempengaruhi korselting listrik. Korban nihil," kata dia.
Adapun bangkai mobil pikap tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Sementara, peristiwa kebakaran itu tak memengaruhi arus lalu lintas di tol.
"Arus lalu lintas lancar. Karena (terbakarnya mobil pikap) tidak mengganggu jalur, ada di bahu jalan dan cepat dipadamkan," ujar Suwito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.