JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO), Hanim (41), mengaku "menjual" ginjalnya dengan alasan masalah ekonomi.
Hanim merupakan satu dari 12 orang yang termasuk dalam sindikat penjualan ginjal internasional yang diungkap Polda Metro Jaya.
"Awalnya, pada 2018, karena faktor ekonomi, orangtua saya tidak punya rumah kemudian saya usaha mentok juga," kata Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Salah Satu Pelaku Sindikat Jual Beli Ginjal Juga Sempat Jadi Pendonor
Atas desakan ekonomi itu, Hanim kemudian berniat mendonorkan ginjalnya untuk orang lain dengan mencari info terlebih dahulu lewat Facebook.
"Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu. Ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan Donor Ginjal A, B, AB atau O dan (berbagai) syaratnya'," ucap dia.
Ia kemudian menghubungi seseorang broker yang mengunggah informasi dan memutuskan untuk bertemu di wilayah Bojonggede, Kabuputen Bogor, Jawa Barat.
Setelah mencapai kesepakatan, Hanim bersama tiga orang lainnya, termasuk broker tadi, terbang ke salah satu rumah sakit yang ada di Kamboja, pada Juli 2019.
Di sana, mereka menjalani medical check up sebelum proses transplamtasi ginjal.
"Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama teman saya yang cewek lolos, yang satunya gagal. Besoknya itu dilakukan operasi," ucap Hanim.
Setelah itu, Hanim menjalani masa penyembuhan sekitar 10 hari sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan," ujar Hanim.
Atas transplantasi ginjalnya itu, Hanim mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 120 juta. "Waktu itu 2019, (ginjal) dibayar Rp 120 juta," kata dia.
Untuk diketahui, Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional.
Hanim merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Dia juga mengatur pembiayaan akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.