Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Mario Teguh Buka Suara, Bantah Menipu Rp 5 Miliar lalu Gugat Pelapor

Kompas.com - 23/07/2023, 08:22 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara usai dia dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Pelapor bernama Sunyoto menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar.

Namun, setelah terjadi tawar-menawar, Sunyoto hanya mampu atas nominal Rp 5 miliar.

Baca juga: Ketika Motivator Mario Teguh Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 5 Miliar

"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata kuasa hukum Sunyoto Djamaludin, Jumat (14/7/2023).

Kepada Sunyoto, Mario Teguh menjanjikan bahwa produk milik korban bisa terjual banyak di luar negeri dengan iming-iming ratusan ribu agen akan menjadi reseller produk.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.

Bantah terlibat

Perihal ini, Mario Teguh membantah dirinya terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endorsement produk perawatan kulit.

Motivator berusia 67 itu lalu menegaskan, laporan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

"Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikkan fakta," ucap Mario Teguh saat jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja sama sebagai brand ambassador.

Baca juga: Mario Teguh Bantah Tanda Tangani Kontrak Brand Ambassador Skin Care

Namun, ia dan istrinya, Linna Susanto, hanya bekerja sama untuk pendampingan terhadap produk kecantikan milik si pelapor.

Sebelum membantah tudingan itu, Mario Teguh meminta maaf telah membuat kegaduhan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

"Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali. Betul-betul memalukan," kata Mario Teguh.

Alasan bungkam

Istri Mario Teguh, Linna Susanto membeberkan alasan suaminya tetap bungkam setelah dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar.

Linna mengatakan, suaminya sebenarnya ingin menjelaskan terkait produk kecantikan milik pelapor yang diduga tidak layak pakai. Namun, hal itu tidak dilakukan Mario.

Linna mengatakan, pelapor menggiring publik untuk menghujat, membenci, memfitnah ia dan suami dengan laporan yang tidak berdasar.

Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

"Saya tahu saya benar, oleh sebab itu saya diam. Saya biarkan hukum berjalan karena orang yang tahu, tahu dia lemah, membutuhkan opini publik," ucap Linna dalam kesempatan serupa.

Sudah gugat pelapor

Motivator Mario Teguh mengaku mengajukan gugatan terhadap pihak pelapor, Sunyoto Indra Prayitno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli. Gugatan itu diajukan sebelum Sunyoto melaporkan Mario Teguh atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar pada 19 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menuturkan, kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

"Jadi terkait perkembangan gugatan yang pasti gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Bu Linna itu sedang berproses masih berjalan," ujar Willy Lesmana Putra di Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Mario Teguh Mengaku Lebih Dulu Gugat Pelapornya ke PN Jaksel

Sampai sekarang, gugatan telah masuk tahap mediasi. Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya.

Terlepas dari hasil mediasi yang telah dilakukan, kata Willy, kliennya tetap berpatok terhadap gugatannya.

"Mediasi sudah terjadi dan saya tidak sedikit pun kurang atau lebih dari gugatan saya. Jadi gugatan itu tidak saya kurangi tidak dilebihkan. Artinya lanjut jalan terus," ujar dia

Istri Mario Teguh, Linna Susanto juga mengaku telah mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

Menurut dia, skin care yang disebut-sebut berasal dari Negeri Sakura itu ternyata diproduksi di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bantah Jadi Brand Ambassador Skin Care, Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

Selain perbuatan melawan hukum, Linna menggugat pelapor atas dugaan tindakan pemerasan terhadapnya dan sang suami.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

Hak yang dimaksud Linna yakni pembayaran selama ia dan suaminya mendampingi pelapor mempromosikan produk sesuai kontrak kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com