Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembacokan di Tambun Derita Luka Robek di Kepala

Kompas.com - 24/07/2023, 22:38 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - AS (20) seorang pemuda yang menjadi korban pembacokan tiga pria di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami luka robek pada bagian kepala.

Peristiwa pembacokan terjadi saat korban berada di bengkel di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada 12 Juli 2023, pukul 23.00 WIB.

"Luka korban ada di kepala bagian kanan, luka robek," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Polsek Tambun, Senin (24/7/2023).

Karena luka akibat senjata tajam itu, korban akhirnya mendapatkan 10 jahitan. kini kondisi korban sudah membaik.

Baca juga: Pria Bacok Pemuda di Tambun Bekasi, Cemburu Mantan Istri Chat Korban

"(Penanganan) lukanya ada 10 jahitan. Alhamdulillah sudah kembali ke rumah, jadi kondisinya ya sudah bisa beraktivitas," ujar Twedi.

Adapun pada saat kejadian, AS tengah duduk di depan bengkel. Tiba-tiba tiga pelaku datang menggunakan sepeda motor.

"Secara tiba-tiba pelaku ini tiga orang datang menggunakan sepeda motor, yang satu menunggu di motor, yang dua turun dan melakukan pembacokan," tutur Twedi.

Usai membacok korban hingga kondisi kepalanya berdarah, ketiga pelaku pun langsung kabur.

Twedi menuturkan, tiga pelaku dan korban tidak saling mengenal. Sementara antar pelaku merupakan teman.

Baca juga: Dua dari Tiga Pembacok Pemuda di Tambun Ditangkap, Satu Masih Buron

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal tapi hanya mengetahui saja bahwa korban ini sering melakukan komunikasi dengan mantan istri AH," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, motif tiga pelaku membacok korban karena salah satu pelaku berinisial AH yang merasa cemburu melihat korban berkomunikasi dengan mantan istrinya.

AH mengajak kedua temannya untuk melakukan aksi pembacokan terhadap AS. AH kini masih dalam pengejaran polisi.

"AH ini adalah pelaku yang merencanakan dan melukai korban sekaligus mengajak pelaku-pelaku lain melakukan tindak pidana pengeroyokan ini," tutur Twedi.

MR dan AH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

FL yang turut serta membantu perbuatan AH dan MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com