JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), tidak dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D (17).
Hal itu disampaikan Rafael melalui sepucuk surat yang dibuatnya di balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami, Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian, yaitu giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," kata penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga ketika membacakan surat Rafael di ruang sidang, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi, Sebut Itu Kewajiban Mario Dandy sebagai Orang Dewasa
"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orangtua sebagai saksi yang meringankan," sambung dia.
Rafael juga enggan membayarkan restitusi yang dibebankan keluarga korban terhadap Mario.
Menurut dia, Mario sudah besar dan bisa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
"Selanjutnya tentang restitusi, yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menjadi keputusan keluarga kami, apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat diputus sesuai hukum yang berlaku, yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi," kata Andreas.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.