Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan DPRD DKI Gelar Rapat, Bahas Laporan soal Cinta Mega Main "Game" Saat Rapat

Kompas.com - 26/07/2023, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat internal usai menerima laporan terkait perilaku anggota DPRD DKI Cinta Mega yang main gim saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, tetapi Selasa (25/7/2023), ia diputuskan akan dipecat oleh partai dari posisinya sebagai anggota dewan.

"BK menggelar rapat internal yang salah satu agendanya membahas kabar itu, seiring juga dengan ada aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Ahmad Nawawi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Konsekuensi Main Game Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Setidaknya, ada dua laporan yang diterima BK DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perilaku Cinta Mega. Salah satunya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.

Namun, dari dua laporan itu, satu di antaranya dinyatakan tidak lengkap karena tidak memenuhi ketentuan BK DPRD DKI.

"Laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD," ucap Nawawi.

Baca juga: Cinta Mega Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Main Game Slot Saat Rapat Paripurna

Lebih lanjut, Nawawi menyayangkan perilaku Cinta Mega sebagai anggota DPRD yang sejatinya adalah wakil rakyat.

"Anggota DPRD DKI diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta menggutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan, sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik," jelas Nawawi.

"Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," sambung dia.

Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P


KPI sebelumnya telah melaporkan Cinta Mega ke BK atas dugaan pelanggaran etik karena bermain gim saat rapat paripurna.

"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum KPI, Pitra Romadoni.

Adapun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta pada Selasa malam memutuskan memberi sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya berujar, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa malam.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

"Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.

Baca juga: Saat Cinta Mega Bermain “Game” di Rapat Paripurna dan Berujung Dicopot dari DPRD DKI

Halaman:


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com