JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Januari lalu.
Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian. Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.
Baca juga: Keluarga Akan Laporkan Perusahaan Pemilik Kabel yang Celakakan Anaknya ke Polisi
Fatih mengungkapkan, saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas BPJS.
Namun, polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel.
"Nah yang laporan kedua ini tidak diterima oleh polisi dengan alasan tidak ada nama atau perusahaan spesifik yang dilaporkan," beber Fatih.
Singkat cerita, setelah kondisi Sultan membaik empat bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.
Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.
"Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap dia.
Setelah mengetahui identitas perusahaan, Fatih lantas menyambangi PT BT untuk meminta pertanggungjawaban.
Beberapa waktu berselang, perusahaan yang diduga pemilik kabel fiber optik datang menjenguk Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Fatih.
Baca juga: Saat Leher Mahasiswa yang Berlibur ke Jakarta Terjerat Kabel Melintang dan Bikin Heru Budi Gemas
Namun, janji itu tak ditepati. Fatih mengaku, sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari PT BT. Karena itu, Fatih kini akan melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Saya kejar-kejar mereka, tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," tutur dia.