Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin SDA Jakpus yang Boyong PJLP ke Bekasi Terbukti Langgar Aturan Disiplin ASN

Kompas.com - 29/07/2023, 12:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI memastikan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat Mustajab yang memboyong petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) ke Bekasi telah selesai diperiksa.

Inspektorat DKI pun telah merekomendasikan Kepala Dinas SDA untuk memberikan sanksi kepada Mustajab.

"Sudah selesai melakukan pemeriksaan dan laporannya sudah saya sampaikan, termasuk rekomendasi (sanksi), kepada Kepala Dinas SDA," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Inspektorat Rekomendasikan Kasudin SDA Jakpus Disanksi Buntut Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

Syaefuloh menjelaskan, rekomendasi sanksi diserahkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Mustajab melanggar aturan kedisiplinan sebagai ASN.

"Iya (terbukti bersalah). Yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya. Oleh sebab itu, kami sudah rekomendasi kepada Dinas SDA untuk melakukan langkah-langkah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN," ucap Syaefulloh.

Namun, Syaefuloh tidak menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk sanksi yang sudah direkomenasikan kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.

Menurut Syaefuloh, bentuk sanksi yang direkomenasikan ke Dinas SDA sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021.

"Ya itu, sesuai PP 94, artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan, itu juga harus hati-hati. Di situ ada sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai dengan kesalahannya," ucap Syaefuloh.

Baca juga: Anak Buahnya Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Kadis SDA: Itu Kurang Patut!

Dengan demikian, pemberian sanksi bagi Mustajab merupakan kewenangan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.

"Terkait penjatuhan sanksi disiplin itu menjadi kewenangan atasan langsung (Dinas SDA). Posisi Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa yang terjadi," kata Syaefuloh.

Untuk diketahui, petugas PJLP Sudin SDA Jakarta Pusat dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bersih-bersih di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Baca juga: Saat Kasudin SDA Jakpus Minta Maaf akibat Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Mengaku Teledor dan Pasrah Menerima Sanksi

Mustajab mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Bersamaan dengan itu, Mustajab meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com