Lantaran para korban tidak melaporkan kasus pencurian, Polsek Cakung membuat laporan polisi model A.
Setelah laporan dibuat, penyelidikan pun dilakukan melalui penelusuran di media sosial, serta wawancara dan kunjungan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Bajing Loncat di Cakung Ditangkap, Kapolsek: Korban Belum Melapor
RAI dan RM pun ditangkap. Sementara pelaku lainnya berinisial TATA masih dalam pencarian.
"Kebetulan pelaku (yang tertangkap) adalah warga lokal, usianya sekitar 29-30 tahun," terang Syarifah.
Ia melanjutkan, nihilnya laporan dari para korban membuat RAI dan RM tidak bisa dikenakan pasal.
Meski begitu, saat ini dua pelaku telah ditahan di Polsek Cakung untuk dibina dan dimintai keterangan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil RT dan RW tempat dua pelaku itu tinggal.
"Kami juga akan memanggil RT dan RW di lokasi kejadian. Jadi, selain pelaku diamankan, pejabat lingkungan harus mengetahui siapa pelaku tersebut," jelas Syarifah.
Hal ini agar pejabat lingkungan masyarakat lebih waspada, terutama jika RAI dan RM mengulangi perbuatannya.
Atas kasus tersebut, Syarifah mengatakan bahwa Cakung termasuk wilayah yang rawan aksi bajing loncat.
Sebab, salah satu kecamatan di Jakarta Timur ini sering dilintasi truk kontainer bermuatan banyak.
Terkadang, kendaraan-kendaraan itu melintas tanpa penutup sehingga barang bawaan terlihat jelas.
"Sudah pasti ya (rawan bajing loncat), karena di Cakung ini kebanyakan truk dan kontainer terbuka. Mereka (para pelaku) biasanya beroperasi siang hari," kata dia.
Baca juga: Kasus Bajing Loncat di Cakung, Polisi: Pelaku Mencuri Secara Acak
Menurut dia, para pelaku beraksi pada siang hari karena muatan truk dan kontainer terbuka mudah terlihat.
Di samping itu, saat berada di atas kendaraan, mereka bisa memilih barang-barang yang akan dicuri dengan lebih mudah.
Untuk itu, Syarifah mengimbau agar para sopir dan kernet truk untuk selalu mengamankan barang bawaan mereka.
Jika mengalami nasib apes, para korban diimbau melapor ke Polsek Cakung.
"Sekecil apa pun kerugiannya, pihak korban harus melapor ke Polsek. Ketika ada kejadian, kami bisa menghubungkannya (dengan kasus serupa) yang lain," ucap Syarifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.