Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Unsur Pidana, Polisi Libatkan Ahli Usut Dugaan Kecurangan PPDB di Bogor

Kompas.com - 01/08/2023, 21:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota akan melibatkan ahli pidana dalam penyidikan dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Dugaan unsur pidana sudah ada yaitu penggunaan dokumen palsu. Kami masih usut terus, nanti kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Bismo, Senin (1/8/2023).

Baca juga: Bima Arya Tegur Keras Disdik dan Disdukcapil Buntut Kecurangan PPDB Kota Bogor

Bismo menuturkan, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi dari unsur masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), serta pihak sekolah.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penanganan perkara tersebut.

"Ada tiga asas hukum pidana, yang pertama yaitu keadilan hukum. Kedua, kepastian hukum. Ketiga, kemanfaatan hukum," ujar Bismo.

"Tentu kaitannya dalam kasus PPDB ini kita harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak-anak, sehingga tidak boleh ada anak yang terdampak dalam pendidikan," bebernya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB sistem zonasi.

Baca juga: Bima Arya Copot 8 Kepala Sekolah SMP Negeri Buntut Masalah PPDB Kota Bogor

Polisi langsung bergerak dengan mengumpulkan barang bukti, termasuk memintai keterangan para saksi.

Polisi berjanji bakal mengusut kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana seperti dugaan suap, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan.

"Tentunya harus ada alat bukti. Kalau ada unsur pidana tentunya kita gas," sebut Bismo, belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com