JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan pergeseran atau rotasi terhadap delapan kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) Kota Bogor, Jawa Barat.
Salah satu yang dicopot adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai karena polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Bima Arya pun mengakui bahwa pergeseran tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.
Pergeseran tersebut juga menjadi kewenangannya yang memiliki hak prerogatif sebagai wali kota.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah," ungkap Bima, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Libatkan Ahli Usut Dugaan Kecurangan PPDB di Bogor
"Ada delapan kepala sekolah SMP yang bergeser. Yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," sambungnya.
Bima mengatakan, dalam upaya perbaikan tersebut, dirinya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Ia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.
"Dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan," kata Bima.
Bima mengingatkan kepada Dinas Pendidikan serta jajaran sekolah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam proses PPDB di tahun mendatang.
Baca juga: Bima Arya Tegur Keras Disdik dan Disdukcapil Buntut Kecurangan PPDB Kota Bogor
Salah satunya, dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual sehingga tidak ada nama pindah keluarga dan tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem," tutur Bima.
"Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," pungkas dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota menerima enam laporan aduan dari masyarakat tentang dugaan kecurangan yang terjadi dalam PPDB 2023 jalur zonasi.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila mengatakan, kepolisian akan mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Menteri Nadiem Diminta Tanggung Jawab dan Beri Solusi soal PPDB Zonasi