Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Ditangkap karena Kasus Curanmor, Pelaku: Saya Terlena

Kompas.com - 02/08/2023, 05:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua kali Umay (46), ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor hasil curian. Dia ditangkap penyidik dari Polsek Neglasari dan terbaru Polsek Tambora, terkait kasus curanmor sindikat asal Lampung.

Kendati sebelumnya telah ditahan di Mapolsek Neglasari, Umay tidak kapok mengulangi kejahatannya.

"Sebenarnya saya mau berhenti, karena teman saya datang ke rumah terus diajak gabung-gabung lagi akhirnya gimana ya, saya juga bingung jadinya. Jadi saya terlena lagi," kata Umay saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Cerita Umay Si Bos Besar Penadah Motor Curian, Tidak Jera meski Pernah Dipenjara

Mulanya, Umay memang kerap membeli motor yang dijual oleh pemilik.

Namun, salah satu teman yang dikenalnya dengan nama Trimo mengajaknya untuk terlibat dalam bisnis haram itu.

Seiring berjalannya waktu, bapak tiga anak ini pun menjadi penadah bahkan bos besar dalam sindikat pencurian motor.

"Intinya saya berjalan (menggeluti bisnis) motor beginian (curian) dari Neglasari (setelah ditahan), sudah setahun. Sudah 1,5 tahun sejak kejadian di Neglasari kira-kira," ungkap dia.

Keuntungan yang diraup pelaku pun tak main-main. Ia bisa mendapatkan uang hingga ratusan juta untuk motor yang dikirimkan.

Baca juga: Polisi: PNS Kemenkumham Juga Curi Motor di Kantor Kecamatan Cilincing

"Penghasilan enggak menentu, enggak setiap hari saya ambil motor. Kadang tiga hari paling satu motor," tutur Umay.

Kendaraan tersebut, lanjut dia, dikirimkan dari Jakarta ke Lampung menggunakan truk. Di sana, barang diterima oleh penadah lain.

"Truk kadang-kadang datang sebulan dua kali. Tunggu muatan dia dari sana (Lampung), kadang ada kadang enggak. Dia kan bawa pisang dari sana (Lampung)," imbuhnya.

Kini, Umay telah ditahan di Mapolsek Tambora. Dia dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan petugas telah menangkap enam dari 13 pelaku sindikat curanmor, termasuk Umay.

Baca juga: Fakta PNS Punya Sambilan Curanmor, Sudah Curi 5 Sepeda Motor untuk Pengobatan Orangtua

Lima pelaku lain berinisial AAN (31), AP (23), E (30), AM (27), dan S (19). Sedangkan tujuh orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan para pelaku bermula ketika petugas dari Polsek Tambora menemukan delapan motor hasil curian, yang dibawa di dalam truk menuju Lampung.

"Dari keterangan sopir dan kernet truk, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/72023).

Para pelaku menyembunyikan motor hasil curian dengan menumpuknya menggunakan peralatan rumah tangga, di dalam truk pengangkut.

Modus ini terendus petugas Polsek Tambora, yang menemukan truk berpelat BE di pinggir Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: PNS Kemenkumham Curi 5 Motor di Cilincing, Salah Satunya Disimpan di Tempat Kerja

"Bak truk tersebut ditutupi oleh terpal berwarna oranye, secara kasat mata di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga," papar Syahduddi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menyita 10 motor dari tangan pelaku. Total, ada 18 motor yang rencananya bakal diangkut ke wilayah Lampung Tengah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com