Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadisnya Empat Sekuriti Taman Impian Jaya Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

Kompas.com - 02/08/2023, 07:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan empat petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (29/7/2023).

Hasanuddin pun tewas saat dua dari empat pelaku membawa korban keluar Taman Impian Jaya Ancol untuk melepaskannya.

Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

"Iya, benar (ada pria yang tewas di Taman Impian Jaya Ancol akibat dianiaya empat oknum sekuriti)," kata Binsar saat dihubungi Kompas.com pada Senin (31/7/2023).

Baca juga: Seorang Pria Tewas Usai Dikeroyok 4 Petugas Keamanan di Ancol

Mulanya diduga pencuri

Peristiwa penganiayaan bermula pada pukul 12.30 WIB. Ketika itu salah satu petugas keamanan yang menjadi saksi dalam kasus ini menjalani tugas sesuai tugasnya.

Seketika petugas tersebut mengamankan korban karena dicurigai mencuri barang milik pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.

"Korban ini, kata pelaku, adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Pria Tewas di Taman Impian Jaya Ancol, Awalnya Dicurigai Pencuri lalu Dikeroyok Sekuriti

Kendati demikian, dalam proses penggeledahan, para pelaku tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.

Para pelaku yang berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) ini malah menganiaya Hasanuddin agar mengakui perbuatannya sebagai pencuri.

Bentuk penganiayaan

Setelah tidak ditemukan barang bukti, P yang diikuti H ini menarik korban ke belakang pos sekuriti untuk diinterogasi ulang.

Pada kesempatan ini, P dan H menginterogasi korban disertai dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan tangan kosong maupun tendangan kaki dan hantaman potongan bambu.

"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Saat korban terlihat sudah berdarah, P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," ucap Gustiyana.

Baca juga: Tewas di Taman Impian Jaya Ancol, Korban Dianiaya Sekuriti 2 Jam Tanpa Henti

Hasanuddin sempat ingin melarikan diri. Tetapi, H menghalangi. Alhasil, korban kembali dianiaya dan ditendang oleh H.

Beberapa menit kemudian, pelaku K datang menghampiri kedua rekannya yang sedang menganiaya korban. Dia pun turut serta melukai Hasanuddin.

"(Pelaku K) menggunakan tangan kosong dan kaki, serta seutas kabel putih berukuran dua meter untuk memecut korban. Setelah itu, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban," imbuh Gustiyana.

Beberapa waktu kemudian, rekan mereka datang, yakni S. Dia juga menganiaya korban.

Selama dua jam

Gustiyana membenarkan bahwa penganiayaan yang dialami Hasanuddin oleh empat petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol ini berlangsung selama dua jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, P mulai menginterogasi ulang dan mulai menganiaya korban pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB.

Baca juga: Kejinya Empat Sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol, Tuduh Pria Maling Lalu Menyiksanya hingga Tewas

“Iya, betul (dua jam). Jadi, perkiraan penganiayaan itu mulai dari pukul 13.30 WIB. Korban mengalami penganiayaan secara bergantian,” ungkap Gustiyana lagi.

Kebingungan

Saat korban sudah mengalami luka parah akibat disiksa dan mulai hilang kesadaran, P dan H memasukkan Hasanuddin ke dalam mobil untuk dilepas di luar Taman Impian Jaya Ancol.

Namun dalam perjalanan ini, korban meninggal dunia. Keduanya yang melihat hal ini langsung panik seketika.

Mereka memutuskan kembali ke area Taman Impian Jaya Ancol dan berembuk dengan pelaku K dan S.

Baca juga: Jasad Pria yang Tewas Dianiaya Sekuriti Taman Impian Jaya Ancol Sempat Didiamkan karena Pelaku Bingung

Setelahnya, keempat tersangka ini melapor ke Chief Security. Namun mereka masih belum berterus terang.

Mereka menyatakan bahwa Hasanuddin yang diamankan atas tudingan mencuri itu dalam keadaan pingsan.

"Jadi Chief Security memerintahkan untuk membawa korban segera ke rumah sakit. Namun para pelaku takut membawa ke rumah sakit karena takut ditanyakan tim medis mengenai kronologi luka yang ada di tubuh korban," kata Gustiyana.

"Sehingga waktu itu, mayat diendapkan, didiamkan dulu di TKP 2 sampai mendekati Magrib. Saat Magrib baru mereka menyampaikan (ke Chief Security) bahwa korban sudah meninggal dunia," imbuh Gustiyana lagi.

Sudah ditangkap

Chief Security pun bergegas menghubungi pengelola Taman Impian Jaya Ancol dan Polsek Pademangan. Polisi pun langsung menangkap empat pelaku di hari yang sama.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pademangan," tegas Gustiyana.

Polisi menjerat keempat pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com