Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ruko di Bekasi Diduga Tipu Pencari Kerja: Tak Berizin dan Peras Korban Rp 1,6 Juta

Kompas.com - 02/08/2023, 09:55 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Modus dugaan penipuan dan pemerasan terhadap pencari kerja oleh perusahaan tak berizin di sebuah ruko Grand Galaxy Bekasi akhirnya terungkap.

Usai kisah korban viral di dunia maya dan ramai diberitakan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mendatangi ruko yang dimaksud. 

Pihak perusahaan di ruko itu pun mengakui bahwa telah meminta sejumlah uang kepada pelamar kerja. 

Perusahaan bernama PT TSI itu pun kini terancam ditutup akibat tak mempunyai izin legalitas.

Kisah Korban

PT TSI diduga menipu dan memeras seorang pencari kerja bernama Gira (22) dengan meminta sejumlah uang saat proses perekrutan.

Gira pun tidak diperbolehkan meninggalkan ruko sampai uang itu dibayarkan. 

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023), Gira menceritakan, awalnya ia melamar pekerjaan melalui aplikasi pencarian kerja online. 

Ia lalu diundang untuk proses rekrutmen di Ruko Grand Galaxy, Bekasi.

Sampai di sana, ia merasa ada banyak kejanggalan, di antaranya soal durasi wawancara, tak ada psikotes, dan penempatan wilayah kerja.

Gira mengatakan, durasi wawancara sangat singkat, tidak selayaknya wawancara kerja yang menanyakan banyak hal.

Baca juga: Kisah Korban Penipuan Kerja di Bekasi, Dipaksa Bayar Uang Pelatihan lalu Kabur Diselamatkan Ojol...

Selain itu, pewawancara juga tiba-tiba meminta Gira menyerahkan sejumlah uang dengan dalih untuk pelatihan yang tidak dijelaskan secara detail.

"Tiba-tiba dia ngejelasin kalau ada pembayaran nominal sekian juta untuk pelatihan," kata Gira.

Awalnya Gira menolak. Namun, dia dipaksa oleh orang di perusahaan diduga bodong itu hingga akhirnya membayar uang muka atau down payment (DP).

"Aku tolak karena enggak sinkron dengan di web, akhirnya kata dia enggak apa-apa DP dulu. Aku coba dulu saja kan nominal Rp 350.000, eh terus disuruh menghadap ke bos lantai tiga," ucap Gira.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com