Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ruko di Bekasi Diduga Tipu Pencari Kerja: Tak Berizin dan Peras Korban Rp 1,6 Juta

Kompas.com - 02/08/2023, 09:55 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Orang yang disebut sebagai bos itu memberikan penjelasan dan mewajibkan pelamar menandatangani surat di atas meterai.

"Aku teliti dan baca surat itu, sampai aku bilang aku belum bisa tanda tangan, aku alibinya uangnya baru ada besok atau lusa," kata Gira.

Namun, orang itu tetap memaksa Gira untuk membayar saat itu juga dengan cara apa pun, termasuk meminjam kepada siapa pun.

"Mereka tetap maksa aku untuk bayar saat itu juga, disuruh menelepon pihak keluarga dan disediakan ruang tunggu," ujar dia.

Baca juga: Curiga Bakal Ditipu Loker Bodong, Gira Diam-diam Pesan Ojol untuk Kabur

Sadar bahwa surat itu bukan kontrak kerja, Gira berniat untuk tidak melanjutkan lamarannya. Ia pun berupaya kabur dengan menyampaikan beberapa alasan.

Saat itu, Gira memesan jasa ojol. Ia kemudian meminta driver Ahmad untuk menjemputnya di ruko tersebut.

Gira juga menyampaikan beberapa pesan kepada Ahmad untuk membantunya melarikan diri dari ruko perusahaan diduga bodong itu.

Akui minta uang ke pencari kerja

Usai kisah Gira ramai diberitakan, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi langsung mendatangi kantor PT TSI di Grand Galaxy No 83 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti membenarkan bahwa perusahaan itu bergerak di bidang perekrutan tenaga kerja.

Kepada Disnaker, PT. TSI mengklaim telah melakukan penempatan kepada pencaker pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2023 sebanyak 81 pekerja.

"Sebanyak 81 pekerja dengan posisi jabatan security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff gudang, operator sewing, operator produksi, teknisi dan programming," kata Ika.

Penempatan puluhan pekerja itu tersebar di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Bekasi.

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta

PT. TSI pun mengakui memungut biaya administrasi Rp 1,6 juta kepada pencari kerja sebagai pembayaran jasa fasilitator penyedia tenaga kerja.

"Bahwa benar adanya permintaan atau pungutan biaya administrasi kepada pencari kerja oleh PT TSI sebesar Rp 1,6 juta sebagai pembayaran jasa fasilitator," Ika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com