JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang yang ditangkap saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat dinyatakan positif narkoba. Lima pelaku masing-masing berinisial NY (35), R (26), A (43), F (41), dan AB (30).
"Positif semua. Mau kami rehabilitasi," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim melalui pesan singkat, Rabu (9/8/2023).
Dia menyampaikan, para pelaku bakal direhabilitasi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta. Sementara itu, Dodi menyebut penyidik masih memburu pengedar narkoba yang menjual sabu di kampung tersebut.
"(Pengedar) belum dapat," imbuh Dodi.
Baca juga: Kampung Boncos Kembali Digerebek, 5 Pemakai Ditangkap, Sabu dan Senpi Rakitan Disita
Sebelumnya, polisi menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima pemakai narkoba.
"Kami bisa mengamankan lima orang, salah satunya ada yang terbukti masih ada paketan, paketan narkoba yang tadi dibuang," ungkap Dodi di Kampung Boncos.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram, 10 butir tramadol, alat isap sabu atau bong, korek, timbangan, senjata tajam, hingga senjata api rakitan.
Baca juga: Sering Digerebek, Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Disebut Mulai Berkurang
"Senpinya ini akan kami dalami terus, senpi rakitan ini buat apa. Apakah untuk perlawanan kalau ada razia dan sebagainya atau apa," jelas Dodi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.