JAKARTA, KOMPAS.com - RI, warga RW 06 Kelurahan Pluit, menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua RW 06 Pluit, ST.
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit itu lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Warganya, Korban Minta Dia Dicopot dari Jabatan
Kuasa hukum RI, Steven Gono mengatakan, kasus ini terjadi pada Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kliennya berkomunikasi dengan ST melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan tersebut, mulanya ST bertanya, RI sedang apa dan di mana.
"Saudari RI mengatakan sedang ingin mandi karena baru selesai olahraga," kata Steven dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
"Saudara ST menanyakan lagi 'apakah ada orang lain di rumah?', dan saudara ST mengatakan ingin memandikan saudari RI," ucap Steven melanjutkan.
Karena merasa risih akan hal tersebut, RI berupaya mengalihkan ke pembicaraan lain. Kemudian, ST akhirnya bertanya mengenai perbaikan jalan berlubang di lingkungan RW 06 Kelurahan Pluit.
"(RI menjawab) bahwa semua lubang di jalan sudah diperbaiki. Akan tetapi saudara ST mengatakan masih ada lubang yang belum ditambal," tutur Steven.
Kalimat itu menjurus ke arah seksual. RI kembali berupaya mengalihkan pembicaraan. Hanya saja, ST terus-menerus membahasnya sehingga membuat korban tidak nyaman.
Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK Setahun Lalu, Baru Sekarang Jadi Tersangka
Setelah beberapa bulan, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ST sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mas," ujar Gidion saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/8/2023).
Dalam sebuah forum musyawarah, RI pernah menyampaikan telah melaporkan ST ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Forum ini berlangsung sewaktu Sumarno masih menjabat sebagai Lurah Pluit hingga akhirnya kini digantikan Yason Simanjuntak sebagai Pelaksana tugas (Plt).