Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Paksa Bubarkan Massa Buruh yang Demo, Polisi: Kami Tak Mau Represif

Kompas.com - 11/08/2023, 06:31 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Demo ribuan massa buruh di area patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, berlangsung hingga tengah malam pada Kamis (10/8/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, polisi tidak mau membubarkan massa secara paksa.

Padahal, seharusnya demo dibubarkan pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Massa Buruh Ingin Demo sampai Pagi, Kapolda Metro: Manfaatnya Apa?

"Memang sedikit panjang negosiasi kami, petugas, dengan pengunjuk rasa. Terutama koordinator lapangannya," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis malam, usai demo bubar.

Kendati demikian, aparat tak ingin melakukan hal yang sifatnya represif meski telah menyiapkan sekitar 7.000 personel.

"Kami tak mau represif. Kalau bisa diimbau, kami mengalah. Kami semua sabar menunggu rekan-rekan pengunjuk rasa selesai menyelesaikan acaranya," lanjut dia.

Selain itu, peserta demo banyak yang merupakan perempuan.

 

Karyoto mengakui, polisi sempat menindak demonstran yang melanggar batas secara represif. Namun, represif yang dilakukan masih cenderung lembut.

"Kami pilih dengan cara yang soft. Paling kami sampaikan melalui public address (pengeras suara) agar pulang ke rumah masing-masing," ujar Karyoto.

Baca juga: Hampir Tengah Malam, Massa Demo Buruh di Patung Kuda Akhirnya Membubarkan Diri

Mewakili aparat, Karyoto meminta maaf karena penutupan jalan untuk demo itu mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak melewati Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke area patung kuda.

"Kami minta maaf pada masyarakat Jakarta. Dari jam 12.00 WIB (jalan) diblokir enggak bisa lewat. Karena pengunjuk rasa cukup banyak," tutur dia.

Untuk diketahui, ribuan massa buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di area patung kuda dan menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.

Massa buruh meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Selanjutnya, pemerintah diminta merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Bila tak didengarkan dan tuntutan ditanggapi, massa buruh mengancam akan mogok nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com