JAKARTA, KOMPAS.com — Demo ribuan massa buruh di area patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, berlangsung hingga tengah malam pada Kamis (10/8/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, polisi tidak mau membubarkan massa secara paksa.
Padahal, seharusnya demo dibubarkan pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Massa Buruh Ingin Demo sampai Pagi, Kapolda Metro: Manfaatnya Apa?
"Memang sedikit panjang negosiasi kami, petugas, dengan pengunjuk rasa. Terutama koordinator lapangannya," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis malam, usai demo bubar.
Kendati demikian, aparat tak ingin melakukan hal yang sifatnya represif meski telah menyiapkan sekitar 7.000 personel.
"Kami tak mau represif. Kalau bisa diimbau, kami mengalah. Kami semua sabar menunggu rekan-rekan pengunjuk rasa selesai menyelesaikan acaranya," lanjut dia.
Selain itu, peserta demo banyak yang merupakan perempuan.
Karyoto mengakui, polisi sempat menindak demonstran yang melanggar batas secara represif. Namun, represif yang dilakukan masih cenderung lembut.
"Kami pilih dengan cara yang soft. Paling kami sampaikan melalui public address (pengeras suara) agar pulang ke rumah masing-masing," ujar Karyoto.
Baca juga: Hampir Tengah Malam, Massa Demo Buruh di Patung Kuda Akhirnya Membubarkan Diri
Mewakili aparat, Karyoto meminta maaf karena penutupan jalan untuk demo itu mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak melewati Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke area patung kuda.
"Kami minta maaf pada masyarakat Jakarta. Dari jam 12.00 WIB (jalan) diblokir enggak bisa lewat. Karena pengunjuk rasa cukup banyak," tutur dia.
Untuk diketahui, ribuan massa buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di area patung kuda dan menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.
Massa buruh meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.
Selanjutnya, pemerintah diminta merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.
Bila tak didengarkan dan tuntutan ditanggapi, massa buruh mengancam akan mogok nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.