Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2023, 15:41 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp 7 miliar untuk membeli 186 sepeda motor listrik.

Motor listrik yang dibeli Pemprov DKI ini akan dijadikan kendaraan dinas operasional (KDO) petugas Dinas Perhubungan.

Tak hanya motor listrik, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan,anggaran itu juga dipergunakan untuk perlengkapan penunjang tugas dan keselamatan.

Baca juga: Beli 186 Motor Listrik untuk Dishub DKI, Pemprov DKI Habiskan Dana Rp 7 Miliar

"Untuk 186 unit ini total kurang lebih Rp 7 miliar. Itu kan ada aksesoris dan lain-lain. Ada semuanya, ada helm, komplit, paket komplit," ujar Heru, Jumat (11/8/2023).

Heru menambahkan bahwa penggantian sepeda motor listrik Dinas Perhubungan DKI Jakarta berbahan bakar minyak, menjadi bertenaga listrik akan dilakukan secara bertahap.

Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyediakan sekitar 800 sepeda motor listrik untuk dijadikan KDO Dinas Perhubungan. Lantas, apa saja tugas dan wewenang Dishub DKI?

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Dishub mempunyai tugas menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang perhubungan.

Baca juga: Heru Budi Bakal Ganti 800 Motor Dishub DKI jadi Bertenaga Listrik secara Bertahap

Pada pasal 4 Pergub No 4 Tahun 2021 itu, ada 23 tugas dan wewenang Dishub DKI. Di antaranya, memiliki fungsi pelaksanaan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan
jalan.

Dishub juga menyelenggarakan fungsi pelaksanaan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan; pelayaran; penerbangan; dan perkeretaapian.

Dishub juga menjalankan fungsi pelaksanaan pengendalian dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan, pembinaan dan penyelenggaraan angkutan jalan, serta keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"(Dinas menyelenggarakan fungsi) pelaksanaan pembinaan dan penyelenggaraan angkutan perairan dan kepelabuhanan," bunyi Pasal 4ayat (2).

Baca juga: Heru Budi Ganti 186 Motor Petugas Dishub DKI Jadi Bertenaga Listrik

Di sisi lain, Dishub juga menyelenggarakan fungsi pelaksanaan dukungan pengembangan transit oriented development (TOD) dan integrasi pelayanan transportasi.

Dishub juga menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi pengemudi angkutan umum.

Selain itu, Dishub juga bertugas sebagai pelaksana pengelolaan electronic road pricing, serta pengembangan dan pengelolaan sistem pembayaran elektronik transportasi.

Dishub juga melaksanakan pembangunan dan pengelolaan fasilitas park and ride, manajemen perparkiran, dan melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh gubernur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com