Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Cari Dalang di Balik Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Kompas.com - 11/08/2023, 17:47 WIB
Rizky Syahrial,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut siapa oknum yang menjadi otak dari tindak pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan seksual dengan modus body checking yang terjadi pada 1 Agustus 2023.

Dalam pemeriksaan nantinya pihak kepolisian akan mendalami semua hal, termasuk mendalami siapa yang patut jadi tersangka dan dalang dari kasus tersebut.

"Kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, hingga apakah ada niat jahatnya, ujar Hengki, Jumat (11/8/2023).

"Nanti kita akan diperiksa secara berkesinambungan," lanjutnya.

Hengki mengatakan, agenda body checking yang dijalani oleh para finalis Miss Universe Indonesia 2023 merupakan kegiatan di luar agenda yang telah dipersiapkan.

"Kemudian para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto, bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ujar Hengki.

Selain mengusut pelaku, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa para korban. Namun, pemeriksaan ini butuh dilakukan dengan pendampingan psikologi karena trauma yang dialami korban.

"Jadi dalam pemeriksaan kita akan melibatkan beberapa ahli terkait, dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," kata Hengki.

Kronologi dugaan pelecehan

Beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.

Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.

Menurut kuasa hukum korban lainnya berinisial N, Mellisa Anggaraini, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya pada 1 Agustus 2023.

Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki.

"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.

"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.

Banjir dukungan

Para peserta yang berani mengadukan masalah ini juga mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak. Salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

”Ibu Menteri bilang bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi, karena ini akan memutus mata rantai," kata Mellisa.

"Jangan lagi ada korban seperti mereka di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, kementerian juga akan memfasilitasi ahli-ahli pidana jika dibutuhkan dalam memproses kasus ini secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com