JAKARTA, KOMPAS.com - Rifki Azis Ramadhan (23) mengaku memendam kebencian selama bertahun-tahun hingga berujung membunuh ibunya, Sri Widiastuti (43).
Selain membunuh ibunya, Rifki melukai ayahnya, Bakti Ajis (49), di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok, Kamis (10/8/2023).
Melihat situasi besarnya amarah Rifki yang tega menusuk ibunya puluhan kali, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga Rifki memiliki intermittent explosive disorder (IED).
Adapun IED merupakan gangguan saat seseorang mengalami kegagalan dalam mengontrol rasa marahnya dan memiliki dorongan-dorongan untuk bertindak secara kasar.
"Penyebabnya majemuk. Salah satunya, faktor lingkungan," ungkap Reza kepada Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Adapun dugaan IED berasal dari faktor lingkungan ini diperkuat dari pengakuan Rifki yang menyebut dia sering mendapat verbal abuse (kekerasan verbal) dari orangtuanya sejak sekolah dasar (SD).
"IED, jika tidak ditangani, berisiko mengakibatkan kekacauan dahsyat mulai dari lingkup keluarga," tutur Reza.
Baca juga: Kebencian Terpupuk Bertahun-tahun yang Bikin Rifki Gelap Mata Bunuh Ibunya Sendiri
Lebih lanjut Reza menjelaskan, IED berhubungan kejahatan yang disertai kekerasan. Pelaku kejahatan yang berkondisi IED memiliki risiko residivisme tinggi.
Dari sisi orangtua, kata dia, terpotret gambaran bahwa biological parent atau orangtua kandung tidak serta-merta mampu menjadi effective parent.
Andai kondisi anak-anak seperti Rifki sudah diketahui sejak puluhan tahun lalu, kata Reza, mereka berada di posisi sebagai korban. Orangtua yang seperti Rifki gambarkan adalah pelaku.
"Keterlambatan kita menaruh perhatian pada kasus ini kadung membuat R dan orangtuanya bertukar posisi," tutur Reza menambahkan.
Baca juga: Sakit Hati Dituduh Gelapkan Uang Bisnis Keluarga, Picu Anak Tusuk Ibu 50 Kali
Rifki mengaku selama ini menyimpan luka dalam hati yang ia pupuk menjadi kebencian kepada ibunya Sri Widiastuti (43) dan ayahnya Bakti Ajis (49).
Pagi itu, Rifki diduga menusuk ibunya dengan sebilah pisau sebanyak di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok, Kamis (10/8/2023).
Rifki juga menghajar ayahnya pada hari yang sama. Perbuatan keji itu dilakukan atas dasar kebencian yang sudah ia tanam akibat perkataan kedua orangtuanya selama bertahun-tahun.
Kejadian itu diketahui warga sekitar saat terdengar suara cekcok dari kediaman korban sekitar pukul 09.30 WIB. Warga lantas mencoba untuk masuk, namun rumah tersebut terkunci.
Baca juga: Meski Harmonis di Mata Tetangga, Keluarga di Depok Simpan Bom Waktu Berbuntut Tragedi Berdarah
Warga akhirnya mendobrak pintu rumah agar bisa masuk. Warga kemudian menemukan jenazah SW di area dapur dengan kondisi tewas bersimbah darah.
Atas perbuatannya, Rifki telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Ivany Atina Arbi, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.