Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.
Baca juga: Kasus Kakek Lecehkan Bocah SD di Jatinegara, Baru 1 Korban Diketahui Identitasnya
Dalam rekaman kamera CCTV yang diunggah di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pelaku U mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD.
Saat itu, U meraba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.
Korban seketika menolak dan menyingkirkan tangan pelaku. Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.
Pada unggahan video kedua, pelaku juga diduga melecehkan korban lain di sebuah gang.
U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.