JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengambil peran untuk menangani permasalahan polusi udara di Ibu Kota.
Menurut Justin, salah satu peran yang bisa dilakukan Dinas LH yakni menggelar rapat lintas dinas guna membicarakan solusi perihal polusi udara.
"Kalau Dinas LH tidak mengambil peran untuk rapat tingkat lintas dinas dan sektor atau cuma itu-itu saja (uji emisi) saya katakan bahwa kepala dinas LH mengecewakan," ujar Justin saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Menanti Pemerintah Jalankan Putusan Pengadilan Usai Kalah dari Gugatan Masyarakat soal Polusi Udara
Dengan menggelar rapat lintas dinas, nantinya Dinas LH bisa menyampaikan usulan yang dapat diterapkan di Ibu Kota dalam menangani masalah udara buruk.
Menurut Justin, salah satu usulan itu antara lain mempertimbangkan penerapan work from home (WFH) hingga pengaturan jam kerja bagi pekerja kantoran dan industri, serta pelajar.
"Kan bisa lainnya baik pengaturan jam kerja industri sektor mana dan untuk jam dilakukan, pengaturan. Termasuk anak-anak sekolah itu juga," ujarnya.
Baca juga: Kerap Tuding Sektor Transportasi, Pemerintah Abaikan Dampak Industri terhadap Polusi Udara Jakarta
Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor empat di dunia hari ini, Senin (14/8/2023) pagi.
Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat pada Senin pagi ini.
Pada pukul 08.22 WIB, nilai indeks kualitas udara Ibu Kota tercatat di angka 153 AQI US dengan ukuran polutan utamanya PM2.5
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 11,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.